Ketua PCPS GMKI Kep Nias, dan Sejumlah Wartawan Kabupaten Nias Utara, Mengecam Oknum Anggota DPR RI yang Telah Melaporkan Rekan Wartawan di Polres Nias

IMG_20230301_204844-scaled.jpg

Gunungsitoli_BenuaNews, 1 Maret 2023
Sejumlah Wartawan yang bertugas di Wilayah Kabupaten Nias utara prihatin dan mengecam tindakan oknum anggota DPR RI yang telah melaporkan rekan Wartawan salah satu media Online di Polres Nias .

“Wartawan media online yang dilapor oleh Anggota DPR RI Marinus Gea dengan tuduhan mencemarkan nama baik.

“Febeanus Zalukhu perwakilan wartawan yang bertugas di Wilayah Nias Utara, rabu (1/03/2023) mengatakan Perlakuan melaporkan wartawan karena karya jurnalistik ( pemberitaan ) ini sangat disayangkan.

“Prihatin dan mengecam tindakan oknum anggota DPR RI melaporkan oknum wartawan media online di Gunungsitoli.

“Febeanus mengatakan Semua diatur dalam undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan dikuatkan dengan MOU antara Dewan Pers dan Polri, lewati mekanisme yang ada, jangan mentang-mentang anggota DPR RI , seenaknya main lapor, harusnya anggota DPR RI ramah terhadap wartawan sebagai mitra, “didampingi beberapa wartawan yang bertugas di Nias Utara menyerukan ” Stop ! Kriminalisasi Wartawan. “Terkait kejadian ini rekan wartawan mengatakan Kawan kawan Wartawan Nias Utara siap mendukung dan mengawal masalah ini. Dan meminta dewan pers menindak lanjuti laporan rekan wartawan yang telah di kriminalisasi oleh oknum anggota DPR RI.

“Saat terpisah, tanggapan Agust Zega sebagai Ketua PCPS GMKI Kep Nias, “Sungguh disayangkan Perilaku Oknum Pejabat seperti itu, yang main lapor aja di APH, Wartawan itu bagian dari Pilar Penegak Hukum Demokrasi Berbangsa dan Bernegara, harus mempunyai etika yang baiklah klo sudah menjadi seorang pejabat, tegas Agust Zega(Team)

scroll to top