LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Labuhanbatu Selatan, Raja Adil Sahputra Dalimunthe, dengan tegas membantah adanya tuduhan pungutan liar (pungli) yang diberitakan oleh salah satu media. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Raja Aidil Dalimunthe di Kotapinang pada hari Senin 29/09-2025 Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara.
Raja Adil Sahputra Dalimunthe menegaskan bahwa LPM Labuhanbatu Selatan selalu berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam setiap kegiatan dan pengelolaan sumber daya. Beliau berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat,
,”Kita memang memberikan profosal kepada yang ingin memberikan bantuan,seperti perusahaan maupun instansi, hal itu bukan paksaan hanya suka rela,apakah dalam memberikan profosal merupakan Pungli,profosal tersebut disampaikan untuk melaksanakan Pelantikan musda,ujarnya
Dengan adanya bantahan ini, LPM Labuhanbatu Selatan berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang efektif dan transparan. Lembaga ini berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
LPM Labuhanbatu Selatan juga berharap bahwa masyarakat dapat memahami pentingnya klarifikasi dan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga ini. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa yakin dan percaya bahwa LPM Labuhanbatu Selatan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat.(K.Nasution)