Ketua Karang Taruna Soroti Dugaan KKN dalam Tender Proyek Dinkes Sarolangun: Persyaratan Terindikasi Mengada-ada

1000575531.jpg

SAROLANGUN. (Benuanews.com)-Ketua Karang Taruna Kabupaten Sarolangun, Yunifan Pirnando, angkat suara terkait dugaan adanya indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proses tender proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sarolangun. Ia menyoroti sejumlah kejanggalan dalam persyaratan tender yang dinilai tidak wajar dan mengarah pada pengondisian peserta tertentu.

Yunifan, yang juga dikenal sebagai pengusaha pribumi, mengaku telah mengunduh dokumen KAK, LDP, dan LDK dari aplikasi LPSE untuk tiga kegiatan besar yang ditenderkan secara bersamaan oleh Dinkes, yakni pembangunan Puskesmas di Mersip Kecamatan Limun senilai Rp2 miliar, Mandiangin Timur senilai Rp2 miliar, serta di Kecamatan Singkut dengan nilai mencapai Rp4,5 miliar.

“Keanehan terjadi karena ketiga kegiatan ini memiliki persyaratan yang berbeda-beda, padahal ditenderkan di waktu yang sama dan oleh instansi yang sama,” ujar Yunifan kepada Benuajambi.com, Kamis (26/6/2025).

Ia menduga bahwa persyaratan teknis yang berbeda ini sengaja disusun untuk mengarahkan pemenang pada peserta tertentu yang diduga memiliki hubungan dengan oknum di internal Dinkes. “Kami mencium adanya upaya penggiringan, namun kami akan tetap mengikuti proses tender meskipun syaratnya terkesan mengada-ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yunifan menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau jalannya tender dan tidak akan tinggal diam jika ditemukan praktik kecurangan atau penyelewengan. Ia mengingatkan bahwa pengadaan alat dan perlengkapan dalam proyek seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, bukan berdasarkan keinginan sepihak dari rekanan tertentu.

“Ini tender terbuka. ULP dan panitia harus independen. Jangan sampai ada intimidasi atau intervensi dari pihak manapun. Jika terbukti ada pengaturan peserta, kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum,” ancam Yunifan.

Dalam pernyataannya, Yunifan juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengusaha lokal. Menurutnya, memprioritaskan CV dan PT berdomisili di Sarolangun akan berdampak langsung pada pemasukan daerah melalui PPH, serta memajukan ekonomi lokal secara nyata.

“Ketika pengusaha lokal tumbuh dan berkembang, itulah awal kemajuan daerah. Bukan sebaliknya, diberi harapan lalu dipatahkan,” pungkasnya.

scroll to top