Kepala Sekolah SDN 02 Manggelewa Menegur Kepala Desa

IMG-20211210-WA0016.jpg

Jum’at 10/12/2021

Dompu NTB Benuanews.Com Tanah milik SDN 02 Manggelewa berdasarkan nomor sertifikat tanah sekolah seluas (1,754-5,835 Are), sehingga tanah ini mau dijadikan sebagai tempat pembangunan gedung serba guna oleh kepala Desa Tekasire.

Namun kepala sekolah SDN 02 tidak tau menaun tentang galian pondasi dan patokan yang di buat oleh tukang ditempat tanah milik SDN 02 yang diperintahkan oleh kepala Desa Tekasire. Sehingga kepala Sekolah menegur kepala Desa “kenapa gedung serba guna mau di bangun di tempat sekolah ini “.Ungkap Kepala Sekolah

“Kepala Sekolah SDN 02 mengatakan bahwa pembangunan gedung serba guna tersebut telah melakukan pelanggaran dan penyerobotan lahan milik SDN 02 Manggelewa “Terangnya

“Sehubungan dengan rencana pembangunan gedung serba guna sudah diklarifikasi kemaren, untuk itu kita kordinasi aja. Jadi kepala Desa juga ingin klarifikasi kepada saya mengenai sertifikat tanah itu, karena dia tau persis bahwa sebagian tanah itu bukan milik SDN 02”. Jelas Kepala UPTD Manggelewa

Berdasarkan sertifikat bahwa tanah tersebut milik SDN 02 sejak lama. Adapun tekhnik peneguran pada zaman itu kan masih ada saksi mata seperti pak Muhammadiyah dia bisa kita mintai keterangan.katanya

Kepala UPTD Dikpora Kecematan Manggelewa mengatakan bahwa pembangunan gedung serba guna Desa Tekasire bisa di Lanjutkan apabila dilakukan melalui aturan dan prosedur hukum.pungkasnya (Nasaruddin )

scroll to top