TALUAK KUANTAN (benuanews.com) –. Selain nama mantan Bupati Kuansing, H. Sukarmis dan mantan Wakil Bupati Kuansing, H. Zulkifli yang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mobiler Hotel Kuansing, ada juga sejumlah nama pejabat Pemkab Kuansing yang akan ikut diperiksa. Kamis, (3/01/2021)
Adapun nama-nama sejumlah pejabat tersebut, kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH,. MH ada yang masih menjabat dan ada pula yang sudah tidak menjabat lagi, ucap Hadiman pada Rabu (13/1/2021) kemarin di Teluk Kuantan.
“Ada juga nama Pak Andi Putra, mantan Ketua DPRD Kuansing yang akan dipanggil sebagai saksi,” kata Hadiman.
Selain itu, sambung Hadiman, sejumlah pejabat Pemda Kuansing yang akan dipanggil sebagai saksi, mulai dari yang masih pejabat Kuansing sampai yang saat ini pejabat Pemprov Riau. “Semuanya kita periksa,” tegas Hadiman.
Adapun sejumlah nama pejabat tersebut, lanjut Hadiman, “Ada nama pak Indra Agus mantan Kepala Bappeda Kuansing tahun 2015, dan masih banyak lagi nama pejabat Kuansing yang akan kita periksa. Setiap hari 5 orang,” tegas Hadiman. (A_R)