BATANGHARI.(Benuanews.com)-Dugaan ketimpangan penegakan hukum mencuat di wilayah hukum Polsek Maro Sebo Ulu. Sejumlah kasus tindak pidana ringan (tipiring) dilaporkan cepat diproses, sementara perkara pengeroyokan yang menimpa warga hingga kini tak kunjung menemui titik terang, Jumat (30/01/2026).
Salah satu kasus yang disorot adalah laporan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh karyawan PT DMP terhadap warga setempat. Perkara tersebut dilaporkan oleh Neldi Yusra dan Hamdani pada 26 September 2024 dengan Nomor Laporan: STPL/B/98/XI/2025/SPKT/POLSEK MSU/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI.
Namun, hingga lebih dari satu tahun berlalu, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Neldi Yusra mengungkapkan bahwa seluruh terlapor beserta pihak-pihak yang diduga terlibat sebenarnya telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik.
“Semua sudah dipanggil. Bahkan sempat ada informasi akan ditetapkan tersangka dan ditahan, tapi hanya beberapa jam saja,” ungkap Neldi.
Ia juga menyebutkan bahwa penahanan tersebut batal dilakukan lantaran adanya pihak yang menjadi penjamin.
“Kemarin sudah sempat mau ditahan oleh Polsek, namun ada penjamin,” tambahnya.
Meski demikian, hingga kini pihak Polsek Maro Sebo Ulu dinilai belum menunjukkan progres berarti dan perkara terkesan berjalan di tempat.
Di sisi lain, Neldi menyoroti penanganan kasus pencurian tindak pidana ringan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan, yang menurutnya justru diproses dengan cepat.
“Sempat ada selentingan bahwa perkara kami dinomorduakan. Sementara laporan pencurian yang dibuat pihak DMP justru diproses lebih dulu,” bebernya.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 15 Januari 2026, penyidik disebut telah melakukan gelar perkara, menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, serta mengarah pada penetapan tersangka.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi resmi dari Kapolsek Maro Sebo Ulu terkait dugaan ketimpangan penanganan perkara hukum di wilayah hukumnya.
(Zami)