Mataram NTB benuanews.com – Setelah melalui penyelidikan yang cukup panjang, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Mataram akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Ampenan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria, terdiri dari satu orang terduga pelaku pencurian dan dua orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Ketiga terduga diamankan pada Selasa petang (21/07/2026) di wilayah Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan. Selain mengamankan para terduga, petugas juga berhasil menyita dua unit handphone yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana pencurian.
Terduga pelaku pencurian diketahui berinisial KAS (27), sedangkan dua terduga penadah masing-masing berinisial H (35) dan HS (37). Ketiganya merupakan warga yang berdomisili di Kelurahan Kebun Sari.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si. membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan polisi yang sebelumnya diajukan oleh korban.
“Benar, Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dan penadahan. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban,” ujarnya.
Kasus ini sendiri bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada 5 Oktober 2025 di rumah korban yang berada di Lingkungan Kebun Bawak Nurul Yakin, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan.
Saat itu, sekitar waktu Subuh, korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid. Sebelum berangkat, korban meletakkan handphone miliknya yang sedang diisi daya di atas meja ruang tamu. Pintu rumah dikunci dari dalam melalui jendela samping, namun jendela tersebut ternyata hanya ditutup tanpa dikunci.
“Sepulang dari masjid, korban mendapati handphone yang sebelumnya sedang di-charge sudah tidak berada di tempatnya. Korban sempat berusaha mencari di sekitar rumah, namun tidak menemukannya hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram,” jelas AKP I Made Dharma.
Kasat Reskrim mengakui, pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu cukup lama karena minimnya petunjuk di lokasi kejadian. Meski demikian, penyidik terus melakukan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku beserta jaringan penadahnya.
“Kasus ini memang cukup lama terungkap karena minimnya alat bukti dan petunjuk. Namun penyelidikan tidak pernah dihentikan hingga akhirnya membuahkan hasil. Selain pelaku utama, kami juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah berikut barang buktinya,” terangnya.
Lebih lanjut, AKP I Made Dharma mengungkapkan bahwa seluruh terduga ternyata masih tinggal di lingkungan yang sama dengan lokasi kejadian.
“Fakta yang kami temukan, para terduga ini masih berdomisili satu kelurahan dengan korban. Artinya, pelaku beraksi di lingkungan tempat tinggalnya sendiri,” tambahnya.
Saat ini ketiga terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan para terduga dalam kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah Kota Mataram.(Dv)