Kasus IUP Batu Bara Di Sarolangun, Inisial AA Di Periksa

IMG-20210616-WA0058.jpg

JAKARTA.(Benuanews.com)-Buntut Kasus IUP Batu Bara satu orang saksi AA Kembali di periksa, Tim jaksa penyidik dari  direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (JAM PIDSUS)  kejaksaan agung .

Tim Jaksa Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu ) orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proses pengalihan izin usaha penambangan (IUP) Batu Bara Kabupaten Sarolangun.

Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran pers Nomor : 467/034/K.3/Kph.3/06/2021, menyebut saksi yang diperiksa yaitu AA selaku mantan komisaris utama PT. Antam, TBK.

“Saksi berinisial AA diperiksa terkait mekanisme standard operating procedure (SOP) Antam terkait akusisi” Sebut Leonard, Rabu (16/06/2021).

Lebih lanjut dikatakan Kapuspenkum Kejagung RI pemeriksaan saksidilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara yang di dengar, dilihat dan dialami sendiri oleh saksi.

” Untuk menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proses pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) Batu Bara Di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi ” Imbuhnya. (*/Eko)