Karier Bripka Bayu Tamat, Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dilaksanakan Sabtu

IMG-20220128-WA0055.jpg

Banjar – Tak sekedar menebar janji, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito memastikan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Bayu Tamtomo, polisi di satuan Narkoba yang memperkosa mahasiswi ULM digelar pada Sabtu (29/1) pagi sekira pukul 08.00 wita di halaman Mapolresta Banjarmasin.

Kombes Sabana A Martosumito mengatakan, pihaknya akan transparan kepada masyarakat kota Banjarmasin tentang kasus pemerkosaan tersebut agar kita semua nanti dapat menjadi Polri Presisi, prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

“Ini akan jadi bukti adanya transparansi berkeadilan khususnya di Polresta Banjarmasin,” kata Sabana kepada media ini melalui pesan singkat, Jumat (28/1).

Masih kata Kapolresta, seluruh pers personil Polresta Banjarmasin, pihak kampus ULM, perwakilan mahasiswa, keluarga korban beserta korban akan dihadirkan pada saat upacara pemecatan oknum polisi cabul itu. “Semua kita undang mas. Mereka akan menjadi saksi upacara PTDH pelaku,” tandasnya

Dia menambahkan pemberian keputusan PTDH terhadap Bripka Bayu Tamtomo ini merupakan bukti Polri sangat tegas dalam pembinaan personel. “ bagi anggota yang berprestasi, polri akan memberi penghargaan. Sebaliknya, bagi anggota yang melanggar, sanksi tegas sesuai ketentuan juga dijatuhkan sehingga menjadi pembelajaran bagi personel lainnya,” ucap Sabana.

Sabana juga menyebut, tindakan Bripka Bayu yang telah melakukan perkosaan terhadap seorang mahasiswi, dinilai sangat merusak nama baik institusi. “Apa yang dilakukan Bripka Bayu adalah kejahatan yang kejam, karena memperkosa seorang mahasiswi yang seharusnya dilindunginya,” tuturnya.

Sabana bilang, pemerkosaan ini akan berdampak trauma seumur hidup bagi korban dan keluarganya. Terlebih lagi dilakukan oleh seorang anggota polri, dimana seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman.

“Oleh karena itu tindakan Bripka Bayu jelas-jelas mengkhianati dan merusak nama baik institusi. Bripka Bayu memang layak dipecat,” pungkas Sabana. (Edo).

scroll to top