Diduga Belum Ada Plang PGB Pekerjaan Tembok Milik PT.Gunung Gahapi Sakti Sudah Dikerjakan.

IMG-20230610-WA0040.jpg

Sumut.Benuanews.com.Medan Deli-Berdirinya pekerjaan pembangunan tembok milik PT.Gunung Gahapi Sakti,di jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli,masih menjadi pertanyaan dikarenakan dari area lokasi pekerjaan sama sekali belum ada ditemukan Plang PGB, akan tetapi pekerjaan tersebut terus berjalan tanpa ada hambatan dari pihak terkait.

Pemko Medan melalui OPD terkait, harus berkolaborasi untuk pengawasan yang maksimal, selain peningkatan dan pengawasan, harus ada saknsi tegas dari pemko Medan, kepada pemilik bangunan yang telah menyalai aturan.Saknsi tegas sangat diperlukan guna memberikan efek jera.Ketegasan pemberian sanksi juga tidak boleh pilih kasih, namun harus bersifat adil dan tegas.

Adanya bangunan tanpa izin sebagai bukti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, masalah itu harus disikapi serius oleh petugas Perkim dan satpol PP kota Medan, sehingga PAD dapat dimaksimalkan masuk ke kas Pemko Medan.

Apalagi salah seorang yang disebut -sebut sebagai humas di PT.Gunung Gahapi Sakti,saat ditanya wartawan ditanya izinnya sudah ada izinnya bg! namun saat kunjungan wartawan pada sabtu 10 Juni 2023, sekitar pukul 10:00 wib,dari lokasi area pembangunan tembok tidak ada ditemukan Plang Izin PGB.Jadi diharapkan pihak Pemko Medan harus mengambil sikap tegas kepada pemilik bangunan yang telah berdiri namun belum kantongi izin, bahkan walikota Medan Bobby Nasution pernah menyatakan sikap lewat media, mengatakan tindak tegas semua bangunan yang telah menyala.(Handoko)

scroll to top