Labusel (benuanews.com) –
Kapolsekta kotapinang AKP Bambang G Hutabarat S.H. MH. beserta jajaran Unit Reskim mendapatkan Reward atau satu bentuk Penghargaan dari polres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan S.I.K.MH atas prestasi Peningkatan penangkapan dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalah gunaan Narkotika dan obat terlarang (Narkoba).
Acara tersebut digelar di halaman Mapolres kabupaten Labuhan Batu Rantau Prapat pada Senin 22/2-2020.
Dalam acara tersebut dihadiri Kapolres LabuhanBatu AKBP Deni Kurniawan S.I.K.MH beserta jajaran,Kapolsekta kota Pinang Bambang G Hutabarat SH MH.beserta personil unit Reskrim Polsekta kotapinang.
Penghargaan tersebut merupakan salah satu penghargaan bahwa Polsekta kotapinang dapat meningkatkan penangkapan terhadap kejahatan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika dan obat terlarang (Narkoba),dalam bentuk kegiatan operasi Antik Toba 2021, Polsekta kota Pinang merupakan peringkat ke ll dalam bentuk menindak kejahatan penyalah gunaan narkoba di jajaran polres Labuhan batu.
Kapolsekta,kota Pinang AKP Bambang G Kurniawan SH.MH, kita akan terus memburu para pemakai maupun pengedar narkoba yang ada di wilayah hukum kabupaten Labuhanbatu Selatan,kita ingin LabuhanBatu Selatan bersih dari narkoba.
“,Kita akan terus memburu para pelaku kejahatan tindak pidana penyalah gunaan narkoba, karena narkoba merupakan musuh kita yang dapat merusak anak bangsa ini, untuk kita tidak akan terus memburu,agar kabupaten Labusel bersih dari Narkoba,dalam hal ini kita juga berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi melawan narkoba.
Lebih lanjut , beliau mengatakan,”terimakasih kepada kepada Kapolres labuhan batu yang telah memberikan penghargaan kepada kami,atas penghargaan tersebut kami dari jajaran Polsekta kota pinang akan terus dan lebih meningkat kan kinerja dalam memberantas narkoba diwilayah hukum Labusel.’akhirinya.(K.Nasution)