Kapolres Ngawi Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas

IMG-20230201-WA0046_XrbpOB5m6a.jpeg

NGAWI.(Benuanews.com)-Bertempat di Ruwang Guyup Polres Ngawi, Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., memimpin kegiatan sosialisasi internal dan penandatanganan pakta integritas tahun 2023, pada Rabu (1/2/2023)

Kegiatan tersebut diikuti seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran serta Kapolsubsektor Polres Ngawi Polda Jatim, dengan maksud agar dipahami dan dipedomani dalam pelaksanaannya dengan tujuan adanya komitmen bersama serta partisipasi aktif dari semua personil Polres Ngawi dan seluruh komponen masyarakat/instansi terkait.

“Pakta integritas juga merupakan pernyataan janji atau komitmen bersama sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” tutur Kapolres Ngawi dalam sambutannya.

Lebih lanjut Kapolres Ngawi juga mengatakan bahwa pakta integritas ini merupakan wujud implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bebas dari korupsi, bersih dan melayani masyarakat yang trasparansi akuntabilitas, partisipatif dan humanis dalam rangka mewujudkan Polres Ngawi serta jajaran menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Dengan adanya pakta integritas ini Polres Ngawi mengharapkan seluruh aparatur mulai dari atas sampai bawahan sanggup melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta berperan proaktif sesuai kewenangannya yang
berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Diharapkan melalui penandatanganan ini, hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja dibawah untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya
didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif.

“Melalui penandatanganan ini, Saya mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja dibawah untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi,
kolusi dan nepotisme reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif,” tutupnya.

# Polresngawi
# polisipenolongpresisi

scroll to top