Kapolres Muaro Jambi Bersama Tim Terpadu Laksanakan Penertiban  Ilegal Drilling Bukit Subur Bahar Selatan

IMG-20210712-WA0047_compress22.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Kembali Penertiban dan Penindakan terhadap pelaku ilegal drilling kembali dilaksanakan oleh Polres Muaro Jambi bersama tim gabungan terpadu pada Senin 11/07

Razia ilegal drilling yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH dan di back up dari Brimob Polda Jambi dan Sat Sabhara Polda Jambi, Denpom II/Jambi serta dari TNI serta Satpol PP Muaro Jambi, serta turut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Muaro Jambi Ibu Erlina S SH MH, Camat Bahar Selatan Ibu Tusiyem, serta dari Dinas Lingkungan Hidup. Muaro Jambi

Sebelum pelaksanaan operasi razia ilegal drilling dilaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Mestong,  dan di Polsek Bahar Selatan area dilaksanakan razia ilegal drilling yakni diDesa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, dengan menurunkan 150 personel gabungan tim terpadu.

Pelaksanaan kegiatan operasi ilegal drilling ini dikomandoi Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH dan didampingi Kabag OPS Kompol Rinto Haivan Simbolon, kegiatan operasi ini dibagi menjadi tiga tim , tim pertama dipimpin Kasat Sabhara AKP Victor Tamba ,tim dua oleh Kasat Reskrim Iptu Khoirunnas, dan tim tiga Kapolsek Bahar Selatan Ipda Mashuri, dan di back up Brimob Polda Jambi dan dari instansi terkait Pemda  Muaro Jambi

Dari hasil razia ilegal drilling kali ini tim gabungan mempolice line dan sekaligus melakukan  penertiban dan tindakan penutupan sumur ilegal, sampai saat  berita ini naik masih dalam proses penertiban , Penindakan serta penutupan sumur dan pelaku saat dilaksanakan razia tidak berada ditempat.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH menyampaikan ” kita melakukan penertiban terhadap ilegal drilling atau pengeboran minyak tanpa izin,  bersama tim terpadu, dan terus menghimbau kepada masyarakat apa yang mereka lakukan merusak lingkungan , memang kegiatan ini dilahan masyarakat , dan peringatan telah dilakukan tiga kali , maka bisa kita lakukan penindakan, kita koordinasikan dengan pihak  lingkungan hidup untuk mengambil sampel air, lalu memeriksa ke Laboratuorium , dari hasil tersebut akan di sampaikan kepada masyarakat dampak dari aktifitas ilegal drilling ini

Juga kita bersama Pemda Muaro Jambi yakni Bupati Muaro Jambi bagaimana mengkonsep kan  pendapatan rakyat ini bisa dilegalkan, dengan mengikuti aturan aturan yang ditetapkan , jika disetujui pemerintah pusat dengan bersama Pertamina, maka  kita  mengeduksi  bersama Pertamina cara pengeboran yang baik tanpa merusak lingkungan hidup,  serta guna meningkatkan pendapatan masyarakat ” ungkap Kapolres

Kegiatan penertiban dilanjutkan dengan pembongkaran pondok serta wadah penampungan minyak dan menutup lobang sumur dengan cara di semen.(*/Eko)

scroll to top