Kades Mekar Limau Manis Di Minta Mundur,M Bisroh Dirhamsyah Angkat Bicara

IMG_20240418_224546.jpg

Merangin,(Benuanews.com)- Terkait ada beberapa masyarakat yang datang ke kantor  Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD), tentang tuntutan agar  Kepala desa (Kades) Mekar Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, agar mundur dari jabatannya.

Media ini, langsung mengkonfirmasikan kepada Kades Mekar Limau Manis, Muhammad Bisroh Dirhamsyah menjawab, pertanyaan kami, Rabu, 18 April 2024, itu hanya orang yang dulunya lawan politik dan orang yang mempunyai dendam dengan saya.

“Contoh seperti sargawi yang tidak pernah ikut masyarakat, saya dan memprovokator masyarakat lainnya, beliau tidak pernah ikut kegiatan yasinan RT setelah dia tidak lagi menjabati sebagai Kadus, dan Sunardi yang dulu Ketua Rukun Tetangga (RT), karena masalah sedikit tidak dapat minjam uang langsung berhenti jadi RT, dan langsung ingin menjatuhkan saya,” ungkap Bisroh.

Kades mengatakan, Orang orang ini, sempat menemui PJ Bupati dan mengaku sebagai Ketua lembaga adat Desa dan Ketua Badan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),”

“PJ Bupati sendiri yang mengatakan ke saya kemudian saya menyampaikan langsung ke PJ Bupati, Mereka tidak ada jabatan sama sekali di Desa pak,” ujarnya meneruskan perkataan Pejabat Bupati.

“Adapun tuntutan mereka semuanya sudah di klarifikasi di kantor Desa, yang di hadiri oleh pihak kecamatan, dan pihak Kapolsek Tabir, serta pendamping Desa, namun yang namanya orang ingin menjatuhkan maka segala cara mereka lakukan,” ucap Kades.

Disamping itu, juga Bisroh mengatakan, “Semua kegiatan di Desa Alhamdulillah berjalan seperti biasanya, baik dari bidang keagamaan adat dan lain lainnya,

“Namun sangat di sayangkan dengan oknum oknum yang ingin menjatuhkannya masih terus berupaya memprovokator masyarakat dan menghasut, ini benar-benar unsur dari orang yang punya dendam, dan lawan politik dengan beliau yang terus berupaya menjatuhkannya.

Beliau juga mengatakan terkait tuduhan asusila terhadap beliau itu tidak benar dan sudah di sidang di lembaga adat Kecamatan dan beliau mengikuti semua prosedur dan proses yang ada.” tutur Muhammad Bisroh Dirhamsyah.

(Red)

scroll to top