Kapolda Banten Laksanakan Jumling, Perkuat Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

IMG-20260410-WA01621.jpg

Serang Benuanews.com Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan Salat Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Miftahul Huda, Pondok Pesantren TQN Al-Mubarok, Kampung Pasir Angin, Desa Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang pada Jumat (10/04).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Banten, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para jamaah salat Jumat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten menyampaikan bahwa program Salat Jumat Keliling merupakan salah satu upaya Polri untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi. “Program Salat Jumat Keliling ini merupakan ikhtiar kami untuk mempererat silaturahmi dan menghadirkan Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas, tetapi juga berbagi rasa dalam suka dan duka,” ujar Kapolda Banten.

Kapolda Banten juga menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Banten saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. “Alhamdulillah, situasi kamtibmas di Banten saat ini aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang,” lanjutnya.

Selain itu, Kapolda Banten mengingatkan bahwa ke depan tantangan kamtibmas akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan informasi.
“Kami menghimbau masyarakat agar waspada terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, provokasi isu SARA, kejahatan berbasis teknologi, serta penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda turut mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta menjaga persatuan dan kerukunan. “Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan meningkatkan toleransi antar umat beragama demi terciptanya situasi yang aman dan damai,” tambahnya.

Diakhir, Kapolda Banten mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian, salah satunya layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam secara gratis. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat oleh petugas,” tutupnya. (B).

scroll to top