Kajari Simalungun Temukan Tiga SMP Negeri Belum Mengembalikan Batik Siswa Yang Bermasalah

InCollage_20220605_074012715.jpg

Simalungun. Benuanews.com– Tiga SMP Negeri di Kabupaten Simalungun, Sumut, belum mengembalikan kemeja batik siswa yang bermasalah dan sedang diusut Kejari Simalungun.

“SMP Negeri 1 Perumnas, SMP Negeri 2 Siantar dan SMP Negeri 1 Gunung Malela,” jelas Sekretaris Komisi IV DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga, Jumat (3/6/2022) sekitar jam 21.30 WIB.

Ketiga SMP Negeri yang terletak di Kecamatan Siantar dan Gunung Malela belum mengembalikan kemeja batik siswa, diketahui setelah dilakukan sidak (inspeksi mendadak), Kamis (2/6/2022).

“Temuan saya saat sidak, para siswa dari ketiga SMP Negeri masih memakai kemeja batik tersebut. Padahal, saat RDP, sudah jelas dan tegas disampaikan agar dikembalikan serta dihentikan,” terang Andre sembari menilai ketiga kepala sekolah tersebut tidak mengindahkan hasil kesepakatan tertinggi pada RDP antara legislatif dengan eksekutif,” tambah Andre.

Sebelumnya, ketika RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi IV DPRD dengan Dinas Pendidikan Simalungun, Rabu (25/5/2022) sekitar jam 11.30 WIB, Andre Andika Sinaga perlihatkan kemeja batik tersebut. “Seperti kainlap pun ku tengok ini,” tegas Andre.

Sementara, Kepala SMP Negeri 1 Perumnas, Bungaran Sihombing melalui seluler, Jumat (3/6/2022) sekitar jam 09.20 WIB menjelaskan, sedang proses pengembalian kepada, Bram.

“Karena, semalam sidak Sekretaris Komisi IV pak Andre Sinaga ke sini. Diberitahukan, saat RDP, harus dipulangkan katanya. Jadi lagi meninda-lanjutilah kami sekarang,” jelas Bungaran seraya menirukan ucapan, Andre Andika Sinaga saat sidak.

Bungaran menerangkan, sebagian kemeja batik tersebut sudah dibayar dan akan mengembalikan uang kepada yang terlanjut mencicil. “Itu untuk kelas 7 dan 8 (1 dan 2),” terangnya sembari mengaku masih 60 orang yang membayar seharga Rp120 ribu.

Sedangkan, Kepala SMP Negeri 2 Siantar di Jalan H Ulakma Sinaga, Jontiaman Sitanggang yang juga dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (3/6/2022) sekitar jam 11.30 WIB menyampaikan sudah. “Tadi mulai dikumpul semua,” ucapnya.

Saat ditanya, apakah proses pengembalian dilakukan setelah Sekretaris Komisi IV, Andre Andika Sinaga sidak? Jontiaman mengatakan, mulai semalam sudah dibuat surat pengembaliannya,” katanya.

Kembali ditanya, mengapa baru sekarang dilakukan proses pengembalian kemeja batik yang sudah lama dipermasalahkan? Jontiaman meminta maaf. “Maaflah pak. Ini tinggal penarikan saja pak,” jawab Jontiaman seraya mengaku turut dipanggil Kejaksaan terkait batik.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 1 Gunung Malela, Dona Pandiangan melalui pesan singkat, Sabtu (4/6/2022) sekira jam 15.44 WIB menyampaikan, sedang dalam proses penarikan dari siswa pak,” balasnya.

Ketika ditanya, apakah seluruh kemeja batik murid sudah dibayarkan? Dona kembali menyampaikan, belum,” tulisnya singkat.

Terlepas pengakuan Kepsek,salah seorang dari orang tua siswa SMP Negeri 1 Gunung Malela yang namanya tidak mau dicantumkan mengatakan “Anak saya dikelas 8 tidak berani sekolah karena hanya dia yang belum melunasi,padahal baju batik yang lama masih bagus .Memang bukan kepsek yang meminta,tapi terus menerus guru kelasnya yang menagih.Kasihanlah bang,Baju batik dan baju olahraga di bagikan bersama,walaupun keduanya masih bagus.” ujarnya

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Asor Olodaiv Siagian kepada wartawan usai menerima SAPMA PP Kabupaten Simalungun melakukan aksi, Kamis (2/6/2022) sekira jam 12.57 WIB menyampaikan, telah melakukan pemanggilan terhadap para kepala sekolah.

“Pengadaan batik sekolah sudah dilakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah. Kepala dinas sudah. Semua pihak sudah. Kalau pokja tidak ada,” jelas Asor.

(Dedi Sinaga)

scroll to top