Kajari Bukittinggi Dalami Kasus Yang Merugikan Negara

IMG-20220723-WA0002.jpg

bukittinggi–Kepala Kejaksaan Negri Bukittinggi Mengekspose kasus yang merugikan negara, pada hari jadi Adiyaksa ke-62, di aula Kejaksaan Negri Bukittinggi. Jumat 21/7-2022.

Kelapa Kejaksaan Negeri Bukittingi Ferizal menyampaikan, Untuk survei Nasional Mengenai Evaluasi kinerja pemerintah dalam bidan Ekonomi, Politik, penegak hukum dan pemerintahan korupsi yang menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dimana pada bulan juni menduduki peringkat ke 4 yang sebelumnya pada bulan April menduduki peringkat ke 8 dengan capaian 74,5%.

Selain menyelesaikan tunggakan kasus hibah uang negara yang di kemplang mantan ketua KNPI bukittinggi tadi, juga akan mendalami proyek mangkrak Sekolah Dasar Negri (SDN) no. 8 Ipuah Mandiangin, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan – Bukittinggi.

“Kasus yang satu ini sedang dilakukan pendalaman. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka”, ujar Kajari Bukittinggi

Ferizal menyebutkan untuk aapaian lain berada pada Kasi Intelijen berupa Penyelidikan dua kegiatan, Jaksa Menyapa 3 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 6 kegiatan, Penkum 1 kegiatan dan Pakem Satu Kegiatan.

“Sementara capaian yang telah dilakukan oleh Kasi Pidum menempatkan pelaku peredaran pemakaian gelap Narkotika di kursi pesakitan Pengadilan Negri Bukittinggi 56 perkara dan 6 perkara lainya kejahatan terhadap anak dan perempuan,” ucapnya

Akan tetapi bukan berarti Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tidak aktif. Meski tidak ada kasus yang di prioritaskan. Namun ia sudah melakukan eksekusi sebuah perkara yang merugikan keuangan negara.

“Kini ada 7 kegiatan yang sedang ditangani. Termasuk menangani kasus pengemplang uang hibah DPD KNPI Bukittinggi, dan proyek mangkrak SDN no. 8 Ipuah Mandiangin yang sedang didalami. 2 Kasus lainya kini dalam penuntutan,” tambah Ferizal

Sementara Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sudah membekas 14 perkara legal asistant, 6 perkara lainya yaitu legal onion dan 26 pelayanan. Didamping memberikan pencerahan hukum melalui ngopi asik bareng Jaksa di Lapangan Wirabraja dan Jam Hadang Bukittinggi.

Pada kesempatan yang sama Ferizal, mengungkapkan sepanjang tahun 2021 lalu, pihaknya sudah tiga kali melakukan pemusnahan peredaran dan perdagangan gelap narkotika jenis Sabu dan Ganja.

Meski Ferizal tidak menyebut nilai barang haram jenis dua narkotika yang dimusnahkan itu. Kecuali ia merinci pemusnahan ganja seberat 87.443 gram lebih dan Sabu-sabu aeberat 4.373 gram lebih termasuk 40 butir ektasi.

“Capaian di atas merupakan hasil kerja keras seluruh insan
Adhyaksa dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan
negeri, namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi,” Ferizal mengakhiri.

Hadir dalam ekspos selain Kasi intel Kejaksaan Pengki Sumardi, juga duduk didamping Kajari, Kepala Sub Bagian Pembinaan: Izhar.SH. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yarnes.SH.MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dasmer Nehemia Saragih. SH. MH, Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sumriadi.SH.MH dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Asepte Gaule.

(Hen)

scroll to top