Kab.Tangerang – Benuanews.Com – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tangerang akan dilaksanakan pada 10 Oktober 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menggelar simulasi pemilihan di halaman Kantor Kecamatan Legok. Senin (4/10/2021).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch.Maesyal Rasyid membuka secara langsung simulasi pilkades, Kadis setelah itu meninjau seberapa ketatnya penerapan protokol kesehatan di TPS yang sudah ditentukan. Turut hadir dalam acara tersebut, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang dan unsur Forkopimcam Kecamatan Legok.
Para Kepala Desa diantaranya ; Kepala Desa Caring Supriyadi (Ipang), Kades Palasari Ucu Samsuri,Kades Cirarab Hj. Imas Rayulatifa, Kades Serdang Wetan Dody Munanto, Kades Ciangir H.Asep Nurhidayat, Sekdes Bojong Kamal Dudi, Perwakilan Kades Rancagong,Perwakilan Kades Kemuning,
Lanjut Sekda, kita lakukan simulasi, sejauhmana protokol kesehatan diterapkan di setiap TPS yang nantinya semua pemilih datang menggunakan hak pilihnya, selain Protokol kesehatan, lanjutnya, sekda berharap nantinya masyarakat tidak menimbulkan kerumunan di lokasi TPS, setelah menggunakan hak pilihnya, langsung pulang ke rumah masing-masing.’pungkasnya.
Panitia pemilihan kepala desa serentak di tingkat Kecamatan Legok di pimpin oleh Camat Legok Cucu Abdurrosyied.SH. M.Si akan menyiapkan semaksimal mungkin dan melayani kebutuhan adminstrasi dan logistik terkait administrasi berkas untuk kegiatan pemilihan yang akan di distribusikan ke setiap TPS Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa di wilayah kecamatan Legok dan akan menyiapkan segala kemungkinan yang terjadi.
Seperti pasilitas Proves dan menyiapkan secara mrdis jika ditemukannya masyarakat yang terdeteksi mengalami gejala Covid-19 dan tenaga kesehatan sudah kami siapkan.
“Jika ada yang suhunya di atas 37 derajat, kami siapkan testing swab antigen dan tetap memilih di bilik suara khusus yang terpisah,” kata sekda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dadan Gandana.S. STp.M.Si menambahkan agar kelancaran kegiatan pemungutan suara, dalam simulasi ini juga memunculkan berbagai kasus, seperti pendukung yang menggunakan atribut calon, pemilih yang emosional atau membuat kegaduhan di TPS.
“Jika pemilih yang melanggar peraturan Pilkades seperti menggunakan atribut, atau simbol-simbol lain akan diamankan oleh aparat keamanan di TPS,” ujar Dadan.
Dadan berharap Pilkades berjalan dengan aman dan damai, di tengah pandemi kita tetap menjaga protokol kesehatan sehingga demokrasi berjalan dengan baik dan kesehatan masyarakat terus terjaga, sukses Pilkades, sukses demokrasi di masyarakat.
“Kami berharap pada saat nanti pelaksanaanya (Pilkades) dapat berjalan sesuai dengan simulasi yang sudah dijalankan, sehingga nantinya akan tercipta Pilkades yang aman dan damai,” ujarnya.
Berdasarkan Data dari DPMPD, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan digelar di 1.178 TPS yang tersebar di 77 desa dan 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, dengan jumlah calon kepala desa mencapai kurang lebih 306 orang.
(K@Yadi)