Kadis Dikbud NTB : 4 jalur Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB )

IMG-20210618-WA0048.jpg

Mataram NTB ( benuanewscom ) – Memasuki tahun ajaran baru proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTB telah melakukan tahapan-tahapan proses penerimaan siswa baru untuk tingkat Sekolah Menengah Umum/Keterampilan (SMU/SMK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Keterangan ini disampaikan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTB Dr. Aidy Furqon diruang kerjanya.

Ada 4 jalur menurut Aidy yang dilakukan pada penerimaan tahun ini untuk calon siswa SMU diantaranya jalur zonasi minimal 50%, jalur afirmasi minimal 15%, jalur pindah orang tua maksimal 5%, dan jalur prestasi maksimal 30%.. Didalam proses penerimaan ini dimulai dengan jalur prestasi yang unsur penilaian nya terdiri dari 6% akademik, 5% non akademik dan 4% prestasi agama. Jika siswa tidak lulus lewat jalur prestasi dikarenakan persaingan maka siswa tersebut dapat mengikuti pendaftaran lagi melalui jalur zonasi yang letak sekolahnya sesuai alamat tempat tinggal yang tercantum di KK, atau mendaftar di SMK sesuai dengan bidang kejuruan yang diminati nya “ungkap Aidy”.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTB ini saat ini pihaknya telah melakukan proses penerimaan dimana proses tersebut telah dimulai dengan pra pendaftaran yang telah dilaksanakan dua minggu lalu, dan pada minggu ini telah dilaksanakan pendaftaran melalui jalur prestasi dan jalur pindah orang tua yang dilanjutkan oleh proses kalibrasi oleh mesin (aplikasi) dan pada hari sabtu 19/062021 akan diumumkan hasil pendaftaran melalui jalur prestasi, “tuturnya” .

Dan untuk selanjutnya pada hari senin 21/06/2021 dilanjutkan jalur afirmasi (siswa miskin). Jalur ini memang dipersiapkan pemerintah di masing-masing sekolah untuk mengakomodir siswa/siswi yang kurang mampu dari segi ekonomi orang tua nya, sehingga melalui jalur ini masyarakat yang masuk ke katagori ini dapat meneruskan jenjang pendidikan di tingkat SMU/SMK “Ungkap Aidy” .

Lalu kenapa pemerintah menerapkan sistem yg disebutkan diatas, menurut Aidy sistem ini adalah pemerataan dimana SMU disetiap wilayah itu dapat terisi, dan salah satu sistem untuk menghindari penumpukan siswa di salah satu sekolah tertentu sehingga smua sekolah SMU dapat terisi secara merata diseluruh wilayah. Namun untuk SMK tidak dilakukan sistem zonasi di karenakan SMK ini adalah sekolah kejuruan maka siswa yang berminat terhadap jurusan tertentu maka pendaftaran akan tertuju ke SMK yang sesuai dengan jurusan yang diinginkan “ujarnya”.

Terkait dengan program pemerintah melalui Kemendikbud tentang ” Merdeka Belajar” menurut Kepala Dikbud Provinsi NTB bahwa brending merdeka belajar dari kemendikbud itu pada awalnya menyebut beberapa program unggulan diantaranya merampingkan rencana pembelajaran, memilih kurikulum, meniadakan ujian nasional, melaksanakan pendidikan berbasis zona dengan konsep zona wilayah tempat tinggal itu terdiri dari zona pembinaan serta zona fasilitas.

Dimana zona pembinaan itu saat ini disebut sebagai zona penggerak, disetiap wilayah tertentu terdapat sekolah-sekolah yang dibina sebagai sekolah penggerak dan zona fasilitas yang bertujuan sebagai tempat belajar sekolah lain, dan bahkan sekolah yang fasilitasnya lengkap wajib memberi ressource shering terhadap sekolah lain yang belum lengkap yang berada di zona tersebut, karena idealnya harus lengkap, dan oleh karena keterbatasan anggaran sehingga pemerintah belum bisa mewujudkan untuk semua sekolah, maka di buatlah dalam satu wilayah tertentu sekolah penggerak dan sekolah zona fasilitas, dengan tujuan sekolah yang fasilitas nya belum lengkap dalam zona tersebut dapat belajar di sekolah yang telah dijadikan sekolah penggerak atau sekolah zona fasilitas tersebut “Tutup Aidy” .(Adbravo)

scroll to top