Nias, Benua news.com : Laporan Rorogo Waruwu kepala Desa Na’ai yang berumur sudah 7 Bulan dipolres Nias diduga Lambat dalam penanganan Nya, terbukti Sari’isa Telaumbanua tidak bisa dihadirkan. Selasa 12/04/2022
Kabarnya laporan Rorogo Waruwu tersebut telah dilaporkan dipolres Nias pada tanggal 30 Agustus 2021 tepatnya hari Senin sekitar pukul 13:35 Wib
Namun hal ini sangat disayangkan karena sampai saat ini pihak polres Nias Belum mampu hadirkan yang bersangkutan,
Hal ini dibatah pihak Polres Nias melalui Paur Sub Humas polres Nias Yadsen Hulu, SH saat dikonfirmasi awak media,
Menyatakan, bahwa yang bersangkutan sakit,
” Alasannya yg bersangkutan sakit dan sedang dirawat di Bethesda”, Ucap Paur Sub Humas polres Nias.
Pada hal yang bersangkutan itu belum pernah berobat di rumah sakit umum Bethesda
Ditempat yang terpisah Rorogo Waruwu Kepala Desa Na’ai Berharap adanya kepastian hukum terkait persoalan itu,
” Saya berharap laporan saya ini dapat kepastian hukum, Saya percaya persoalan ini kepada pihak penegak hukum”, Tuturnya pelapor itu penuh dengan harapan.
(Yosua zega)