Kabar Gembira Buat Calon Jamaah Haji, Pemerintah Arab Saudi Hapus Semua Prokes Tentang Covid-19. Bagaimana di Indonesia???

IMG-20220307-WA0014.jpg

Padang, Benuanews.com,- Kabar gembira buat calon jamaah haji Indonesia khususnya Sumbar. Insya Allah tahun 2022 ini, pemerintah akan memberangkatkan jamaah haji dan umroh sehubungan dengan telah dihapusnya seluruh protokol kesehatan Covid-19 oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi, baik tentang pemakaian masker, jaga jarak, tentang kerumunan, karantina dan aturan PCR. Itu artinya Covid-19 sudah tidak ada di Kota Suci Makkah.

Hal juga disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief. Menurut Hilman Latief, pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.

Dirjen Hilman menilai kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah. Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan. Dikatakan Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.

“Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia,” tutur Hilman di Jakarta, Minggu (6/3). Dia optimistis akan segera ada penyelarasan kebijakan. Kemenag menyampaikan informasi terkini soal persyaratan haji dan umrah yang telah diubah pemerintah Arab Saudi.

Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina. “Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan,” sambung dia. Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes.

Sebab, kedua lembaga itu yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Koordinasi itu diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan. Hilman mencontohkan sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspons secara mutual recognition. Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di sini masih dipaksa karantina

Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di Indonesia harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” jelasnya. Dia menambahkan, posisi kemenag hanya mengatur tentang keberangkatan, sedang tekhnis di Makkah, sepenuhnya wewenang pemerintah Arab Saudi.

(Marlim)

scroll to top