Muaro Jambi.(Benuanews.com)-Kabar gembira buat masyarakat Muaro Jambi, satlantas polres Muaro Jambi adakan bimbingan belajar gratis untuk para pemohon Yang ingin memiliki Surat ijin Mengemudi (SIM) Untuk Pemohon/Masyarakat umum.
Kabar gembira tersebut disampaikan langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasatlantas AKP Angga Luvyanto saat dikonfirmasi,senin 07/11/22
Kasatlantas AKP Angga Luvyanto mengatakan “Ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) terkadang dianggap sulit.
Tapi tenang saja, kini kepolisian telah membuka bimbingan belajar (bimbel) gratis untuk pemohon SIM.
“Bimbel gratis untuk pemohon SIM ini dibuka di Polres Muaro Jambi”
Pihaknya membuka bimbel gratis bagi pemohon SIM baru,guna mempermudah pemohon SIM agar bisa lulus ujian SIM.”Kata Kasatlantas
AKP Angga Juga menyampaikan Layanan Bimbingan belajar Gratis ini Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM
Menurut Angga, bimbel gratis ini berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM.
Jadi, tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis.
Untuk Bimbel gratis ujian SIM di Satpas Polres Muaro Jambi dibuka setiap hari kamis pukul 10.00-15.00 WIB, bimbingan belajar gratis ini diadakan di kantor SATPAS Polres Muaro Jambi”Ungkap AKP Angga Luvyanto
(Red)