PADANG (benuanews sumbar) — Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Pratiyno, Psi, M.Sc melakukan audiensi sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Dan Cakupan Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Pada Provinsi Sumatera Barat, diruang kerjanya, Kamis (3/9).
Tujuan melaksanakan kerjasama ini adalah upaya improving, delivering, dan leveraging pelaksanaan pengarusutamaan gender pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Menurut Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, pengarusutamaan gender ini bukanlah hal yang baru, sudah banyak aturan yang dibuat, namun sayangnya, sejauh ini belum maksimal dilakukan OPD di Sumatera Barat.
“Seharusnya kita semua wajib berkomitmen dan mampu mengimplementasikan strategi pengarusutamaan gender serta pemenuhan hak anak di berbagai sektor pembangunan,” kata Gubernur Irwan Prayitno.
Karena itu, sebagai langkah awal pihaknya akan melakukan kegiatan ke beberapa OPD guna menyamakan persepsi mengenai pengarusutamaan gender yang memiliki tujuan tak lain untuk kesetaraan gender. Nanti, OPD yang dipilih akan menjadi percontohan bagi OPD lainnya.
“Kita contohkan, ketika Istrinya melahirkan, seharusnya suamipun berhak mendapatkan cuti untuk membantu istri dalam menjaga dan mendampinginya. Membantu psikologi istri yang masih labil saat itu,” ucapnya.
Gubernur Irwan Prayitno berharap OPD di Sumbar bisa menerapkan hal ini, dengan memberikan hak cuti bagi pegawai yang istrinya melahirkan.
Kemudian, melalui pengarusutamaan gender (PUG) ini juga akan dilakukan perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) yang tersistematis, termasuk bagi disabilitas di Sumbar.
Dengan adanya Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan dan kelompok rentan serta kesetaraan gender, perlu dilakukan peningkatan implementasi gender di lingkungan Sumatera Barat.
Untuk itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho menyebutkan perlu dilakukan MoU antara Pemprov Sumbar dengan Kanwil Dirjen Pembendahaan Sumbar dalam mengarusutamakan gender di Sumatera Barat.
Guna melakukan promosi dan fasilitasi PUG pada masing-masing OPD berupa, sosialisasi, pelatihan, pembinaan dan Bimtek tentang PUG, Analisis Gender, Dokumen GAP dan GBS, sebagai penguatan kelembagaan daerah dalam pelaksanaan PUG.
Heru menekankan Pengarusutamaan Gender (PUG) bukanlah suatu program atau kegiatan melainkan suatu strategi pembangunan untuk mencapai suatu keadilan dan kesetaraan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional.
“Strategi PUG diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan. Sehingga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan bisa bermanfaat untuk semua,” jelas Heru.
Pada dasarnya tujuan dari pengarusutamaan gender adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. (nov)