ini Klarifikasi PT incasi Raya Kebun Pangian soal Baliho

IMG-20210920-WA0045.jpg

Dharmasraya, Benuanews: Sempat Heboh Belakangan ini,Mengenai sebuah baliho bertulisan Dilarang ngarit rumput diarea PT.Incasi raya kebun Pangian.

Atas baliho pelarangan tersebut Pimpinan PT incasi Raya Kebun Pangian, Melalui Humas Regional Sumbar 1 Bapak Nofri, mengatakan pada benua news,dikantor Senen 20/09/21.

” Sebuah baliho yang dipajang oleh perusahaan mengenai pelarangan ngarit rumput di area Perkebunan itu,adalah kawasan Tanaman sawit yang masih berumur kecil, dan butuh perawatan maksimal untuk tanaman sawit tersebut,dan disana pihak perusahaan banyak ditanami sejanis tumbuhan kacang kacangan untuk menutupi kelembaban dan unsur tanah, jelasnya.

Katanya lagi,Pelarangan itupun tidak seluruh areal perkebunan,dan hanya sekitar wilayah tersebut,

Kalau ada asumsi masyarakat pihak perusahaan melarang masyarakat untuk mengarit ambil rumput ,untuk pakan ternak itu tidak benar,dan kita persilahkan masyarakat ambil rumput,asalkan Area yang sudah ada tanda tanda petunjuk dari Perusahaan janganlah dimasukin,karena sudah ada pemberitahuan,katanya lagi.

Pria mantan kepala sortasi pabrik ini,juga menambahkan tumbuhan sejenis kacang kacangan yang menjalar itu pihak perusahaan ditanami,untuk menjaga unsur hara tanah dan kelembaban tanah,agar tanaman sawit bisa tumbuh dengan subur.

sekali lagi mengenai pelarangan mengambil rumput di areal perusahaan masyarakat silakan saja ambil rumput,asalkan jangan diareal yang sudah ada rambu rambu ya,dan lokasi kan luas dan silahkan cari ketempat yang lain, tangkas nya menutup.

Reporter: Benuanews Dharmasraya.

scroll to top