Padang, Benuanews.com,- Tujuan diluncurkannya Program Sekolah Penggerak oleh pemerintah adalah untuk mendorong satuan pendidikan dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik secara holistik dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dengan berfokus pada kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru.
Selanjutnya, setelah sekolah mampu melakukan transformasi diri. Sekolah Penggerak diharapkan dapat menjadi katalis bagi sekolah-sekolah lain sehingga pemerataan mutu pendidikan dapat terealisasi secara lebih luas.
Sebagai salah satu sekolah pelaksana program sekolah penggerak, SMA Negeri 3 Padang melakukan pembenahan tata kelola sekolah secara menyeluruh dari SDM sampai dengan model pembelajaran yang mengarah pada paradigma baru pembelajaran yang akan mencetak Profil Pelajar Pancasila.
Menurut Ifna Sukmi kepala SMA 3 Padang, ada enam langkah yang diterapkan sehingga program sekolah penggerak terlaksana secara maksimal. Pertama, mulai dari diri kepala sekolah.
Kepala sekolah merupakan elemen penting di lembaga satuan pendidikan dan menjadi motor utama dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan melalui pembenahan sistem yang mendukung pada peningkatan kualitas pendidikan.
“Sebagai pemimpin kepala sekolah selayaknya mampu menciptakan ekosistem guru pembelajar dan menumbuhkan semangat guru sehingga akan mendorong pembelajaran berkualitas” ujar buk Ut panggilan Ifna Sukmi.
Kedua, pembentukan tim Komite Pembelajaran yang tangguh dan kredibel. Komite Pembelajaran (KP) merupakan tim khusus di sekolah penggerak yang merupakan ujung tombak pelaksana program sekolah penggerak dalam hal penerapan pembelajaran paradigma baru yang dikemas dalam paket kurikulum operasional sekolah KOSP atau belakangan dikenal dengan istilah kurikulum prototipe atau Kurikulum Merdeka.
Ketiga, maksimalkan peran stakeholder. Program sekolah penggerak merupakan misi besar pemerintah yang pelaksanaannya perlu dukungan semua pihak dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah dan masyarakat baik kelompok maupun perorangan atau diistilahkan sebagai Stakeholder. Stakeholder dalam organisasi sekolah adalah pihak-pihak, baik internal maupun external, yang berkepentingan dan berpengaruh terhadap sistem pendidikan.
Keempat, lakukan pendampingan atau coaching. Pendampingan dalam konteks pelaksanaan program sekolah penggerak adalah proses seorang kepala sekolah untuk memastikan bahwa program yang sedang berjalan terlaksana sesuai rencana. Dalam hal ini kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai supervisor semata tapi juga sebagai teman berbagi sehingga pelaksana program baik perorangan maupun tim bisa mendapatkan penyelesaian atas permasalahnnya sendiri.
Kelima, lakukan refleksi dan evaluasi berkala. Refleksi berarti berpikir evaluatif terhadap hasil suatu pekerjaan. Sedangkan evaluasi merupakan pengukuran ketercapaian program. Refleksi dan evaluasi diri secara berkala penting dan sangat membantu kepala sekolah guru dan tim pelaksana program sekolah penggerak dalam merencanakan, menambah, mengubah, maupun berinovasi terhadap program yang tengah berjalan.
Keenam, tindak lanjut. Tindak Lanjut adalah salah satu komponen manajemen yang esensial dalam pelaksanaan program sekolah penggerak. Ini merupakan sebuah langkah dan tindakan yang dilakukan yang didasari oleh rumusan dan pemikiran dengan mempertimbangkan berbagai situasi, data dan pemetaan terakhir.
Itulah enam langkah yang dilakukan dalam pelaksanaan program sekolah penggerak yang dilakukan di SMA Negeri 3 Padang. Apa yang sudah dilakukan di SMA 3 ini dapat dijadikan referensi bagi Kepala Sekolah Penggerak dalam lainnya dalam mengambil peran sebagai top leader sekaligus menjadi tokoh sentral dalam mengimplementasikan pembelajaran paradigma baru di sekolah masing-masing.
(Marlim)