Ibrahim Effendi Siregar sah Ketua IWO INDONESIA DPD Deli Serdang Periode 2023 – 2028

IMG-20230807-WA0143.jpg

Deli Serdang – Benuanews.com
Sesuai Surat Keputusan Nomor : 08 / SK.Deli Serdang / IWO-I / VIII / 2023 Tentang Pembentukan Pengurusan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWOI ) Kabupaten Deli Serdang Periode 2023 – 2028 telah sah diterima oleh Ibrahim Effendi Siregar Sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Deli Serdang.

Hal ini tercipta dengan hasil Musyawarah atau kesepakatan bersama dari beberapa rekan media yang bergabung di IWO Indonesia Deli Serdang dan ditandatangani oleh Ketua DPW IWO I Sumut Ratno SH,MH dan Sekjen DPW IWO I Sumut Fery Yudha dengan
Surat Keputusan nomor : 08 / SK.Deli Serdang / IWO-I / VIII / 2023 pertanggal 7 Agustus 2023 Memutuskan sejak SK di terbitkan maka DPD IWO Deli Serdang Indonesia resmi SAH dan berlaku periode 2023 – 2028 yang di ketuai oleh Ibrahim Effendi Siregar. Sekretaris Syahrul Anwar , Bendahara Ernawaty, Wakil Ketua I Hoko Judho Putra SE,MA, Wakil Sekretaris Ewi Sapriono ST.

Ratno SH,MH ketua IWOI DPW Sumatera Utara saat di jumpai awak media mengatakan Ikatan Wartawan Online Indonesia Deli Serdang harus dibentuk dan kepada rekan yang tergabung Di IWO-I yang sudah terpilih harus lebih Solid dan bertanggung jawab serta Profesional atas segala pemberitaan, Jelasnya.

Dilanjut Ketua IWO Indonesia DPD Deli Serdang Ibrahim Effendi Siregar yang terpilih mengutarakan dalam pidatonya saya mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan yang telah memilih saya sebagai ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Deli Serdang dan Organisasi ini harus kita besarkan serta menjaganya secara bersama- sama dan setiap team yang tergabung harus mempunyai rasa memiliki dan tanggung jawab dengan Organisasi ini, agar IWO Indonesia Deli Serdang ini tetap Jaya di Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini, tegas nya.

Sebagai insan pers pada organisasi wartawan IWO Indonesia Deli Serdang di harapkan selalu menjalankan profesi dengan baik, penuh tanggung jawab dan profesional, ikut mengawasi dan mengontrol asset-asset Negara atau kegiatan yang dilakukan oleh Aparatur Negara Sipil (ASN), TNI , POLRI, BUMN ataupun Pemerintahan Daerah yang ada di Indonesia yang menggunakan dana/uang Negara.

(Tagor Sinambela)

scroll to top