PURBALINGGA – Masyarakat diimbau untuk tidak menggelar hajatan ataupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti acara perpisahan sekolah dan peribadatan di dalam rumah ibadah. Selain itu, klaster perkantoran perlu diwaspadai secara khusus.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengatakan, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan. Setiap hari di Purbalingga terdapat pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
“Tingkat kematian karena Covid-19 mengalami peningkatan. Pada minggu kemarin, ada 10 orang yang meninggal dunia. Jadi setiap hari ada yang meninggal, termasuk minggu ini juga ada peningkatan angka mortalitas,” jelas Bupati Tiwi, di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD), Rabu (23/6/2021).
Ditambahkan, sesuai Surat Edaran Menteri Agama, kegiatan-kegiatan keagamaan di rumah ibadah harus dibatasi, khususnya bagi masyarakat di daerah berstatus peningkatan zona dari oranye menjadi merah. Bupati juga meminta para tokoh agama untuk turut serta membantu pemerintah melakukan sosialisasi bagi masyarakat.
“Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Purbalingga, salah satunya dengan memperketat PPKM Mikro. Melalui SE Bupati, dari 21-28 Juni 2021 berbagai kegiatan hajatan, pengajian, dan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian untuk sementara waktu ditiadakan,” jelas bupati.
Selain peniadaan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan tersebut, dalam SE Bupati Nomor 300/11411 tentang Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dalam satu minggu ke depan tempat-tempat wisata ditutup, termasuk tempat hiburan. Efektivitas penutupan tersebut akan dievaluasi pada minggu depan, sembari melihat kondisi perkembangan pandemi Covid-19. Apabila jumlah kasus Covid-19 di Purbalingga masih tinggi, bukan tidak mungkin bila pengetatan PPKM Mikro terus diperpanjang.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga juga melakukan percepatan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi massal pertama dilakukan pada 21 Juni 2021 dalam rangka HUT Bhayangkara. Selanjutnya, pada 26 Juni 2021 mendatang, pemkab kembali menggelar vaksinasi massal di GOR Guntur Darjono.
“Kita juga akan menambah ruang karantina di eks SMPN 3. Pasalnya saat ini BOR (tingkat hunian) rumah sakit sudah 75 persen, sehingga harus ada upaya karantina terpusat, untuk mengatasi lonjakan angka Covid-19 di kemudian hari,” jelas Tiwi.
Pihaknya juga meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), forkompinda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19. Selain itu, bupati meminta warga tetap tenang, tidak panik, serta disiplin dalam penerapan protokol kesehatan secara tepat.
“Mencuci tangan, pakai masker, menjaga jarak serta mengurangi kerumuman. Apabila tidak ada kegiatan yang mendesak, lebih baik di rumah saja,” pinta Tiwi.