Heboh! Laporan Keuangan dan Aset KONI Jambi Diduga Belum Diserahterimakan,Dana Abadi Rp1,4 M Jadi Sorotan

1000652636.jpg

JAMBI- (Benuanews.com)-Kabar mencuat dari lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi. Diduga, terdapat dana abadi KONI senilai Rp1,4 miliar yang hingga kini belum bisa dipertanggungjawabkan secara jelas pasca berakhirnya masa jabatan mantan Ketua KONI Jambi, Budi Setiawan.

Informasi ini mulai ramai dibicarakan setelah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dana tersebut belum dijelaskan secara rinci dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) beberapa waktu lalu.

“LPJ memang disebut sudah disahkan, tapi untuk dana abadi belum dijelaskan secara transparan. Padahal jumlahnya tidak kecil,kurang lebih sekitar Rp1,4 miliar,” ujar narasumber.Rabu 23 Juli 2025

Dana abadi KONI Provinsi Jambi sendiri diketahui berasal dari berbagai sumber, seperti investasi deposito dan penyewaan lahan untuk SPBU di samping kantor KONI. Dana ini diperuntukkan bagi kebutuhan operasional KONI, termasuk biaya listrik, perawatan fasilitas, serta dukungan untuk kegiatan olahraga.

Namun, keberadaan dan penggunaan dana tersebut kini mulai dipertanyakan. Beberapa pihak mendesak agar pengurus KONI yang baru membuka laporan keuangan secara lebih rinci, serta memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KONI Provinsi Jambi saat ini, Mat Sanusi, belum memberikan respon saat dikonfirmasi.

Sementara itu, sumber lainnya juga menduga bahwa aksi penolakan Sanusi yang belum lama ini terjadi, apakah ada kaitannya dengan perihal ini.

Pasalnya, dalam aksi unjuk rasa yang membuat heboh tersebut dihadiri oleh beberapa oknum internal KONI dari kepengurusan sebelumnya, kata sumber itu kepada Benuanews.

(Redaksi)

scroll to top