Lumajang,BenuaNews.com-Anggota Polsek Randuagung menghadiri musyawarah dalam rangka menyamakan persepsi tentang pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Balai Desa Ranulogong, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Kamis (20/4/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa beserta Staf desa, Tokoh agama di Desa Ranulogong.
Kapolsek Randuagung Iptu Darmanto membenarkan bahwa anggotanya telah mengikuti musyawarah dalam rangka menyamakan persepsi tentang pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Hasil musyawarah, telah diambil kesepakatan bersama oleh pihak desa beserta tokoh ulama desa Ranulogong untuk pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 H mengikuti keputusan dari pemerintah pusat yang di laksanakan oleh Kementrian negara RI.
“Pihak desa dan tokoh agama akan mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk menentukan kapan pelaksanaan Hari Raya idul Fitri 1444,” ujar Iptu Darmanto.
Dimana Pemerintah Desa Ranulogong dan Tokoh ulama mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah pusat.
“Pemdes Ranulogong dan Tokoh Agama mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah pusat,” ucapnya
Star