Harga Jagung Anjlok Petani Banting Stir

Screenshot_20240417-1923132.jpg

Dompu,NTB.Benuanews.com. Ada beberapa problematika yang terjadi di wilayah Kabupaten Dompu yang membawa dampak negatif bagi petani jagung di karenakan anjloknya harga jagung yang harus segera diatasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu (Bupati Dompu).

Dengan anjloknya harga jagung yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp.4.200, hal ini harus ditindak tegas oleh Bupati Dompu karena sudah melanggar dari ketentuan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Republik Indonesia. Maka dengan itu kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk menstabilkan harga jagung ke angka Rp.6000 dan kami meminta kepada Pemerintah Daerah untuk seret dan adili gudang yang membeli jagung di bawah angka Rp.6.000.

Untuk saat ini harga jagung dengan KA 16-17 sebesar Rp.4.000-4.100 u harga Gudang beda lagi dengan harga di lokasi yang sekarang berkisar Rp.3.700-3.900. Sedangkan, harga jagung basah dengan KA 25-26 sebasar Rp.3.000-3.275 hal ini menimbulkan keresahan bagi petani karena sudah mengeluarkan banyak modal untuk menanam jagung di mulai dari harga bibit yang cukup mahal pupuk, tenaga kerja, sewa lahan, dan kebutuhan pokok lainnya yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan PERMENDAG No.7 tahun 2020.

Sementara ini, pihak investor hanya berani membeli jagung di lokasi dengan harga Rp 3.900-4.000 perkilo, dan itupun masih diatur dengan sistem kadar air. Nominal itu dinilai tidak sebanding dengan biaya pengeluaran produksi petani jagung, dengan harga pestisida, bibit dan yang lainnya tergolong cukup mahal.

Kecewa dan murka lantaran harga pembelian jagung di lokasi oleh investor yang terus turun dari hari ke hari dan tergolong jauh dari Harga Pokok Penjualan (HPP) menyebabkan masyarakat Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB, bersama Aliansi Rakyat Tani Menggugat (ARTM) membuat gelok di wilayah setempat dengan memblokir jalan lintas provinsi DKI akibat anjloknya harga jagung. Rabu 17 April 2024.

Aksi masyarakat dan mahasiswa yang melakukan Demonstrasi di Desa Tekasire tersebut cukup menyita banyak perhatian. Pasalnya, akibat aksi tersebut terjadi kemacetan panjang mencapai 6 kilo meter. Massa terpaksa melakukan blokade dengan untuk menarik responsif dari Indonesia di Pemerintah Daerah dengan harapan, pihak Pemerintah Daerah dapat mengintervensi sistem pembelian harga jagung yang di lakukan pihak investor yang di nilai sangat mencekik para petani jagung.

Ketua Korlap I Dimas Satria Pratama mengatakan, jika Pemerintah Daerah seharusnya berpihak kepada masyarakat petani, intervensi Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan petani jagung yang sudah menjerit.

” Pemerintah Daerah jangan hanya bisa duduk pangku tangan saja, seharusnya, tangisan rakyat adalah derita bagi mereka. Hari ini rakyat sedang menjerit, mana upaya mereka untuk melindungi rakyatnya” Ungkap Dimas Satria

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Syahroni, SP,. MM kepada media ini mengutarakan, bahwa pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi HPP yang ada, karena HPP tersebut merupakan ketetapan pemerintah pusat.

” Kami dari Pemerintah Daerah tidak bisa mengintervensi HPP tersebut, karena itu merupakan ketetapan pemerintah pusat. Kami akan berupaya mengirim surat ke pusat, meminta agar menstabilkan hal ini” Tandasnya

Sejumlah massa aksi dari ARTM menolak pembukaan paksa blokade jalan yang di lakukan oleh anggota Polres Dompu sehingga mengakibatkan terjadinya kericuhan bahkan dua orang massa aksi sempat di amankan oleh anggota Polres dan akhirnya masuk RSUD Manggelewa.

(IMRAN)

scroll to top