Hadiri Kegiatan Bimtek Wabup Dompu Berikan Arahan

Screenshot_20221129-2002022.jpg

Dompu, NTB.Benuanews.com. Inspektorat Kabupaten Dompu mengadakan pelatihan Bimbingan teknik (Bimtek) manajemen resiko, bertempat di Café La Berka.

Hadir dalam kegiatan Bimtek Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST. MT, Inspektur Inspektorat Haeruddin, SH., Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Dompu, Nara Sumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah IX-NTB Ijya Priti Kusuma Dewi. (28/11/22).

Wabup Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT dalam arahannya mengatakan dalam upaya sasaran akan menghadapi tantangan serta hambatan, inilah yang harus dipetakan oleh masing-masing perangkat daerah.

“Oleh karena itu, bimbingan teknis risiko menjadi penting diselenggarakan, sehingga dapat diantisipasi dan dampak terjadinya dapat diminimalisir” katanya.

Manajemen resiko perlu ada metodologi terstruktur yang digunakan, mulai dari perencanaan, indentifikasi, analisa dan monitoring secara berjenjang.

Selain Bimtek bila perlu dilakukan sosialisasi, duduk bersama hadirkan Aparat Penegak Hukum (Yudikatif) dan Pemerintah Daerah (Eksekutif).

“menyamarkan persepsi agar tidak terjadi tumpahan tumpahan aturan ketika terjadi permasalahan” harap Wabup.

Kesempatan yang sama Inspektur Inspektorat Haeruddin, SH. dalam laporannya mengatakan terselenggaranya Bimtek manajemen resiko merupakan kerjasama Inspektorat Kabupaten Dompu dengan BPKP Wilayah IX NTB.

Dasar hukumnya sesuai pelaksanaannya PP Nomor 60 tahun 2008.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui Bimtek Manajemen resiko bertujuan agar Organisasi mampu mengola risiko dengan mengidentifikasi, menilai, dan selanjutnya menangani risiko agar masuk ke dalam kriteria risiko yang dapat diterima organisasi.

Perwakilan BPKP Wilayah IX-NTB Ijya Priti Kusuma Dewi

Sementara ditempat yang sama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah IX-NTB Ijya Priti Kusuma Dewi dalam pemaparan materinya mengatakan Bimtek manajemen Risiko dalam rangka memenuhi target RPJMN 2020-2024.

Adapun target manajemen resiko yang harus dicapai pada indeks Level 3 (Kerangka penghakiman/tanggapan umum terhadap risiko mulai teratur) pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yakni Provinsi sebesar 62% dan Kabupaten Kota 39%.
(Imran Reporter)

scroll to top