Gudang Terbakar yang Diduga tempat penyimpanan.Minyak Ilegal Masih dalam Penyelidikan Polresta Jambi

IMG-20201027-WA0060.jpg

Jambi,Benuanews.com,-Bertempat di Mapolresta Kota Jambi,Kapolresta Kombes Pol Dover Christian S.I.K ,M.H didampingi Wakapolresta AKBP Rulli Andi Yunianto dan Kasat Reskrim AKP Handres,Wakasat Reskrim Iptu Imam Budianto dan Kasubag Humas Ipda Jefri Simamora ,Selasa ,27/10/20.

Kapolresta Kombes Pol Dover Christian S.I.K, M.H Menjelaskan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Jajaran nya terkait terbakar nya salah satu gudang,yang diduga tempat penyimpanan Minyak Ilegal ,yang mengakibatkan gudang rotan dan rumah disebelah gudang tersebut terbakar di Jl.Lingkar Barat 1 RT.31 Kel.Kenali Asam Bawah Kec.Kota Baru Jambi,Pukul .11.00 wib ,Senin,26/10/20.

Api tersebut berasal dari gudang yang diduga sedang melakukan aktivitas pembongkaran Minyak Ilegal ,Polresta Jambi melakukan penyelidikan dengan memanggil pemilik gudang AL,Saksi menerangkan bahwa sejak bulan Maret gudang tersebut di sewa oleh SJ selama 1 tahun,saksi tidak tahu gudang tersebut digunakan untuk apa.

Pemilik gudang rotan yang gudang nya menjadi korban kebakaran,Pemilik gudang rotan UT, mengetahui kebakaran karena diberitahu oleh karyawan nya,dan Saksi UT sepengetahuan nya SJ adalah pengurus gudang tersebut dan tidak tahu apa kegiatan yang ada didalam gudang tersebut,dan Saksi saksi lainnya udah kita panggil siang ini.

Sejumlah barang bukti juga turut kita amankan ,1 (satu) unit mobil truck canter yang sudah terbakar,(1) Satu unit Mobil APV Minibus yang sudah terbakar,2 ( dua ) unit sepeda motor yang sudah terbakar,3 ( tiga ) unit mesin Robin,1 ( satu ) buah drum,2 ( dua ) buah rangka tedmon,5 ( lima ) jerigen yang berisi minyak solar,dan 3 ( tiga) buah ember plastik.

Polresta dan jajaran juga telah mengaman kan barang bukti,dan telah memberi Police Line digudang tersebut, penyelidikan kebakaran yang diduga gudang minyak Ilegal tersebut Polresta Jambi masih mencari keberadaan SJ”imbuhnya.

( Eko )

scroll to top