Gubernur Jambi Masa Jabatan Habis DPRD Provinsi Gelar Pengumuman Rapat Paripurna

IMG-20210121-WA0076-1.jpg

JAMBI.Benuanews.com,-DPRD Provinsi Jambi menggelar Paripurna Pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur Jambi periode 2016 -2021 yang dijabat Fachrori Umar. Paripurna ini digelar di ruang rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (21/01/2021).

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyatakan mengacu keputusan Presiden Nomor 14/B/Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi masa bakti 2016 – 2021, pada tanggal 12 Februari 2021 Gubernur Jambi Fachrori Umar akan mengakhiri masa jabatanya.

“Sesuai dengan Undang-Undang, tugas DPRD mengusulkan pengangkatan dan memberhentikan gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahannya,” katanya, Kamis (21/1/2021).

Fachrori Umar menjabat sebagai sebagai Gubernur Jambi sejak 13 Februari 2019, sebelumnya dia merupakan Wakil Gubernur Jambi periode 2016-2021. Fachrori Umar diangkat menggantikan Gubernur Jambi sebelumnya yakni Zumi Zola yang terjerat kasus hukum.

(A/Eko)

scroll to top