Pamarayan Benuanews.com Polsek Pamarayan Polres serang bubarkan kegiatan turnamen sepak bola di kampung pabuaran desa pudar kecamatan pamarayan kabupaten serang. Minggu(12/09/2021).
Kapolsek pamarayan AKP. MULJADI,S.H. Menghimbau kepada masyarakat “dimasa pandemi dan PPKM ini untuk mematuhi aturan yang berlaku saat ini,untuk tidak mengadakan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan.Pihak kepolisian pun sampai dengan saat ini tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan masyarakat dalam bentuk apapun”. Ungkapnya
“Pembubaran acara turnamen sepak bola ini dilakukan karena bisa berpotensi mengundang kerumunan,sehingga dapat menimbulkan cluster baru penyebaran covid-19”
Kegiatan pembubaran ini dilakukan oleh jajaran polsek Pamarayan Polres Serang secara humanis,dengan memberikan pemahaman kepada panitia turnamen.dan setelah diberi pemahaman oleh petugas, panitia turmanenpun menerimanya untuk tidak melanjutkan kegiatan turnamen sepak bola tersebut.
(Baedi Muhtar/Humas)