Gerakan pemantau suap Unjuk Rasa Depan Gedung Kejagung terkait 5 laporan ke kejati jambi dan 3 di teruskan ke kejari tanjabtim

IMG-20221024-WA0277.jpg

Gerakan pemantau suap Unjuk Rasa Depan Gedung Kejagung terkait 5 laporan ke kejati jambi dan 3 di teruskan ke kejari tanjabtim.

Jambi,Benuanews.com – Diduga lamban nya proses 5 laporan masyarakat ke Kejati Jambi dan 3 diteruskan ke Kejari Tanjabtim, hal ini pun membuat Gerakan Pemantau Suap Provinsi Jambi turun ke jalan dan berorasi depan Kejagung. Senen, (24/10/2022).

Dalam orasi nya, Mukmin, S.H selaku Korlap mendesak pihak Kejagung untuk mengusut tuntas soal laporan masyarakat di wilayah hukum Provinsi Jambi.

” Kami meminta pihak Kejagung mendesak pihak Kejati Jambi dan Kejari Tanjung Jabung Timur untuk mengusut tuntas laporan masyarakat, baik itu laporan Apdesi, PUPR, Disbunak maupun Perkim, yang mana laporan itu sudah dilaporkan oleh saudara Erfan beberapa bulan yang lalu. Jelaskan kepastian hukum nya dan sampaikan ke muka Publik.” Ujar Mukmin.

Masih Kata Mukmin,” Kami juga meminta pihak Kejagung memanggil dan periksa Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Timur, agar masyarakat tidak berasumsi dan beropini liar terhadap terhadap aparat penegak hukum, khusus nya terkait lima laporan tersebut, sekali lagi kami minta usut tuntas persoalan ini, jangan ada kesannya di tutup-tutupi.” Tutup Mukmin

Untuk diketahui, Bahwa laporan tersebut di laporkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi yang teregistrasi di Kejati Jambi dengan nomor B – 1199/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 pada Tanggal 15 Maret 2022 dan diteruskan Kejaksaa Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk ditindak lanjuti dengan nomor B – 1090/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 Tanggal 09 Maret 2022. (Ari/tim)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top