Warga masyarakat protes mendirikan tenda di lokasi akses jalan yang rusak parah


Sumsel.(benuanews.com) Desa Kayuara Kecamatan Rambang Kuang kabupaten Ogan Ilir sebagian warga masyarakat
Melakukan aksi protes dengan mendirikan tenda dilokasi jalan yang telah lama rusak,akibat jalan yang lambat di perbaikan,dari dampak mobil dumtrunk di perusahaan yang melintas dilokasi daerah rambang kuang dengan diduga kuat milik dari salah satu PT.Bass dengan keadaan akses jalan rusak yang berdampak lama bagi warga masyarakat di desa rambang kuang telah lama mengeluhkan yang menghambat pertumbuhan ekonomi bagi warga sekitar maupun luar daerah rambang kuang kendaraan yang melintas di jalur akses sebagian akses yang rusak, akibat dampak sangat sulit bagi kendaraan untuk melewati membawa hasil panen perkebunan warga lain nya yang sering dilalui kendaraan warga antara jalan kabupaten Ogan ilir dan kabupaten prabumulih.

Beberapa hari kemudian aksi protes secara damai tersebut berahir dengan sebuah kesepakatan antara PT Bass Oil KSO Pertamina prabumulih, sebagai penguna jalan untuk dapat dioperasikan lagi di wilayah Desa Kayuara
Melalui mediasi antara kedua belah pihak melalui selaku Kepala Desa Kayuara,menurut keterangan salah satu anggota BPD Desa Kayuara lewat Whatsapp menjelaskan

Hasil mediasi tersebut berahir dengan suatu keputusan sebagai berikut
Senin tanggal 8 mei 2023
Telah dilakukan musyawarah mediasi ulang antara Pemerintah Desa Kayuara, Badan permusyawaratan rakyat (BPBD) Desa Kayuara, Tokoh agama, tokoh masyarakat dengan KSO PT BASS OIL Suka nanti (ltd)

Yang di wakili Achid Yudianto
Sebagai Pield Minger terkait tindak lajuti , perawatan, perbaikan, pengerasan jalan serta penambahan matrial baru yang ruas jalan dari Simpang Empat Desa Kayuara menuju Desa Tanjung miring ,Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sum sel.

Mediasi musyawarah tersebut di hadiri Kepala Desa, unsur perangkat Desa , BPD , Lembaga adat
Tokoh masyarakat, Kapolsek Rambang Kuang, serta bintara pembina Desa ( babinsa) dan pield menger KSO Pt Bass oil

Mediasi tersebut tersebut berakhir dengan suatu kemupakatan
Sebagai berikut
1. Pemerintah Desa Kayuara, Bpd mensetujui akses jalan pertamina simpang empat Desa Kayuara bersepakat bahwa dengan KSO Pt bass oiloil suka nanti (ltd)
Menyegerahkan pengerasan jalan, penambahan matrial, sehingga jalan tersebut bisa dilintasi oleh kendaraan masyarakat

2.Masyarakat Desa Kayuara mengusulkan, mengajukan kepastian cor beton oleh PT Pertamina kepada PT Bass oil suka nanti ( ltd)

3.Kso PT BASS Oil akan mengajukan proses pengerasan jalan dengan maksimaldengan pengecoran beton
Jalan di ajukan kepada SKKMingaSKK MOGA terialisasi
(09 /05)
(Bambang paku alam)

scroll to top