Gerak Cepat Satpol Pp Kota Jambi Tanggapi Aduan Masyarakat,Segel Kostan Dan Sita Puluhan Botol Minol

png_20221227_020956_0000_wT2Gqx8k9x.jpeg

JAMBI.(Benuanews.com)- Gerak cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi tanggapi aduan masyarakat dengan menyegel rumah kost yang diduga menjadi tempat Prositusi,dan mengamankan Minuman Alkohol Tanpa ijin disalah satu toko di kota Jambi,Senin 26/12/22

Saat dikonfirmasi Kasat Satpol-PP Mustari Affandi,AP,ME,”mengatakan hari ini telah melakukan penertiban dan penegakan hukum daerah dalam wilayah kota Jambi, menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat Warga Lorong merpati dan warga masyarakat kelurahan beringin kecamatan pasar Jambi.

Penutupan tersebut dikarenakan adanya keberadaan Rumah Kost Alpine di RT 05, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi yang sudah sangat meresahkan warga disekitar”kata Kasat Mustari,Senin 26/12/22

Mustari Affandi juga menambahkan Penindakan tersebut berdasarkan “1). Permendagri No. 54 Tahun 2011 tentang SOP Pol PP, 2). Perda no 47 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum , 3). Perda no 07 tahun 2010 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minoll di tempat umum, 4). Perda no 02 tahun 2014 tentang pemberantasan dan perbuatan asusila ,5.) SK Walikota Jambi Nomor 338 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penertiban dan Penegakan Produk Hukum Daerah Kota Jambi.

Setelah kita Lakukan pemeriksaan Dikostan tersebut petugas kita menemukan tidak menemukan praktek asusila,dari ijin tidak ada izin usaha kost2an dari PTSP .dan kita lanjuti dengan penutupan sementara,untuk menghindari terjadinya gangguan trantibumasy.

Dan kita telah melakukan pemanggilan kepada pemilik rumah kost untuk dilakukan pemeriksaan,setelah proses pemeriksaan berlangsung nanti nya kita akan lakukan mediasi dan pertemuan antara Pemilik Kostan dengan Warga Rt 05 dan RT lainnya dalam kelurahan beringin  Kec Pasar Jambi yang di Fasilitasi oleh Pihak Kelurahan Beringin untuk menemukan solusi yang diinginkan nantinya.”sebut nya

Selain melakukan pemeriksaan dan penutupan sementara terhadap Kost2an yang berada diberingin,kita juga memeriksa toko yang berada di pangeran Hidayat dan petugas menemukan minuman berjenis Tuak dan ratusan minuman Alkohol Tanpa ijin.

Dan barang bukti Minol sudah kita amankan di mako Satpol PP,dan pelaku usaha sudah kita lakukan pemanggilan

Kegiatan dilaksanakan secara Terencana, Terukur, Terarah, Tegas dan Tuntas.

Dengan mengedepankan Profesionalisme dan Humanisme, kondisi berjalan aman, tertib dan terkendali”ungkap Kasatpol PP Mustari

(Ardi)

scroll to top