Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Laksanakan Seminar Hukum Untuk Masyarakat

WhatsApp-Image-2020-10-31-at-12.13.10.jpeg
Serang (benuanews.com) – Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bersama Lebaga Bantuan Hukum (LBH) Tri Darma Indonesia yang bergegas untuk mencerdaskan masyarakat dalam rangka meningkatkan kapasitas pendidikan Hukum Terhadap MasyarakatKegiatan tersebut di gagas langsung oleh DPD ARUN Kota serang yang di laksanakan di ruangan terbuka rumah makan Bambu Oju yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) sabtu 31/10/2020Ketua DPD ARUN Kota Serang yang akrab disapa Mulyadi Karyadi mengatakan “kegiatan Seminar Hukum tersebut dalam rangka meningkatkan kemampuan pemahaman hukum terhadap masyarakat terhadap hukum salah satunya terkat hukum pidana dan hukum perdata.Ia juga menambahkan kegiatan tersebut didampingi langsung oleh LBH Tri Darma Indonesia yang memiliki Visi Misi Setia bersama rakyat.Ketua DPW ARUN Banten M. Yopi Rianda mengatakan “sangat apresiasi dengan kegiatan tersebut bahkan dirinya menghimbau ARUN harus menjadi garda terdepan dalam melakukan dampingan hukum terhadap masyarakat “katanyaLanjut Yopi yang menjadi Nara sumber dalam kegiatan tersebut Bambang Ferdiansyah, SH, Asep Supriyadi, SH, Khoirul Anwar Siregar, SH, M. Yasir, SH, M. Yopi Riyanda, SH.Semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan pemahaman hukum terhadap anggota khususnya umumnya terhadap masyarakat Provinsi Banten.bHadir pula dalam kesempatan tersebut unsur DPD ARUN seprovinsi banten, serta Masyarakat pada umumnya seprovinsi Banten.Kontributor : Aguh

Upah Tak Naik Di Tengah Pendemi Covid-19 Dapat Menghambat Pertumbuhan Ekonomi

IMG-20201030-WA0036.jpg
(Jawa Tengah-Benuanews.com). Berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fausiah bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021 sama dengan 2020 dilatar belakangi oleh alasan perekonomian Indonesia pada triwulan II mengalami minus 5,32 persen. Dan berdasarkan hasil survey dampak covid terhadap pelaku usaha oleh Badan Pusat Statistik (BPS), 82,85 persen para pengusaha cenderung mengalami penurunan pendapatan. Menurut Ida Fausiah “perusahaan tidak mampu menaikan upah”, yang dilansir di laman Kemenaker.“Daya beli masyarakat memiliki hubungan yang erat dengan kebutuhan konsumsi rumah tangga karena upah tenaga kerja tak naik dan ini akan berpotensi dengan pemulihan ekonomi, setidaknya pemulihan ekonomi akan berjalan lambat”, kata Yusuf Rendy seorang ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia. “Setidaknya ada bantuan tambahan seperti bantuan tunai langsung (BLT) bagi masyarakat kelas pendapatan menengah ke bawah”, lanjutnyaSementara ekonom Bank Permata, Josua Pardede juga menyatakan bahwa “Seharusnya upah minimum provinsi (UMP) seharusnya naik sekitar 3,28 persen. Faktor ketidakpastian dari pendemi covid-19 yang belum berakhir sangat mempengaruhi kegiatan ekonomi. Menurut Josua, pemerintah perlu meningkatkan anggaran tambahan untuk perlindungan sosial bagi pekerja yang mengalami dampak pendemi. Tujuanya agar daya beli masayarakat tidak menurun”, katanya kepada Bisnis, Rabu (28/10/2020).Secara terpisah, Jumat (30/10/2020) Asyiyanti Fitrianingsih Ketua Presidium Aliansi Pekerja Solo Raya (APSR) mengatakan “Sebenarnya para pekerja justru mengharapkan ada kenaikan upah di masa pendemi ini. Alasan perusahaan tidak mampu menaikan upah, ya jangan prakerja yang dikorbankan” katanya di Solo kepada benuanes.com. “Seandainya perusahaan mengalami kenaikan laba, tidak otomatis melakukan kenaikan upah terhadap para pekerja”, lanjutnya.“Tidak naiknya upah kerja tahun 2021serta pendemi yang tidak jelas berakhirnya kapan, akan mengakibatkan kondisi ekonomi buruh semakin tertekan. Upah minimum tahun 2020 saja belum mampu memenuhi kebutuhan hidup bagi keluarga jika dibandingkan dengan pengeluaran sehari hari yang rata rata minimal Rp. 50 ribu. Belum lagi kebutuhan non konsumsi”, lanjutnya. “Harga bahan pokok tahun 2021 pasti naik dan tidak semua buruh mendapatkan bantuan tunai langsung (BLT) dari pemerintah. Kondisi ini akan menurunkan daya beli kaum buruh terhadap pasar”, pungkasnya. (contributor:barry).

Sungai Pagu Solok Selatan Meluap Rendam Sebagian Rumah dan Fasilitas Umum

IMG-20201030-WA0033.jpg
Muara Labuh, Benuanews com—- Sungai Batang Lawe di Nagari Pasir Talang Barat Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan (Solsel) meluap pada Jumat (30/10/2020) sekira pukul 18.05 WIB padahal dilokasi luapan air sungai tidak ada hujan.Akibat luapan air sungai itu merendam sebagian rumah dan fasilitas umum di dua Nagari yakni, Nagari Sako Pasir Talang dan Nagari Pasir Talang Barat.Yurliana (54), seorang warga Batang Lawe Nagari Pasir Talang Barat mengatakan luapan air sungai merendam rumahnya dan ikut merendam satu unit Pustu di Batang Lawe sekitar betis orang dewasa.“Air sungai datang secara tiba-tiba jelang Maghrib, padahal tidak ada hujan. Kemungkinan hujan deras di hulu sungai karena ikut terbawa arus sungai seperti marerial kayu,” katanya saat ditemui di lokasi banjir.Terpisah, Sudirman Wk.Dt.Lingkar Bulan selaku tokoh masyarakat Solsel mengatakan, air sungai Mudik Lawe meluap diduga akibat mengalami penyumbatan di hulu sungai karena tidak ada hujan di lokasi meluapnya air sungai.“Saya menduga hulu sungai mengalami penyumbatan dan hutan dikawasan TNKS jalur Barat tidak terpelihara dengan baik. Perlu dilakukan survei ke hulu sungai oleh pihak terkait,” tutupnya.Terpisah Kalaksa BPBD Solsel, Richi Amran mengatakan hingga pukul 19.30 WIB air sungai sudah mulai surut. Pihaknya tengah melakukan pendataan terkait rumah dan sarana fasilitas umum yang terdampak luapan air bah.“Hujan di hulu yang membawa material kayu, pasir dan batu dari hulu sehingga mengalami pendangkalan akibat material menyumbat di bawah jembatan,” katanya. Helfi yulinda

Ngaku dari Kejaksaan Lebak, Dua Orang Pria Ancam Wanita Tua di Desa Pasar Keong

WhatsApp-Image-2020-10-30-at-12.20.16.jpeg
Lebak Banten (benuanews.com) — Icih perempuan yang tinggal di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten hanya bisa parah saat dirinya diancam oleh dua orang pria dirumahnya sendiri, pada Kamis (29/10/2020).“Hari itu saya sedang nyapu halaman rumah saya. Tiba-tiba dua orang itu datang kerumah dan salah satu dari dua orang itu langsung mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam saya,” kata Icih saat ditemui di RSUD Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak. Jumat (30/10/2020).Parahnya lagi, pengakuan Icih, bahwa dua orang itu mengaku-ngaku dari Kejaksaan Kabupaten Lebak yang mau memenjarakan dirinya sehingga membuat ia langsung droop dan pingsan karena syok akibat penyakit darah tinggi dan gulanya kambuh.Atas kejadian dan peristiwa itu Icih saat ini harus dirawat dan menjalani pengobatan mendalam di RSUD Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak karena terindikasi terserang penyakit stroke, kaki sebelah kanan tidak bisa digerakkan. “Saat ini kaki saya sakit banget tidak bisa digerakkan. Dokter bilang kena stroke, bagaimana ini gegara kedua orang itu saya jadi begini,” keluh Icih.Perlu diketahui, Icih mengukapkan masalah itu terjadi terkait adanya transaksi jual-beli tanah tanah milik Icih lewat seorang mediator. Dimana kemudian sang mediator berhasil menjual tanah Icih seharga Rp 120 Juta, namun di kwitansi tertulis Rp 200 juta.“Nah karena itulah saya gak mau tandatangan, masa laku 120 juta, di kwitansi ditulis 200 juta. Itu kan gak fair, dari situ kemudian kedua orang yang salah satunya bernama Nana yang mengancam saya itu datang kerumah,” beber Icih.Sementara atas kejadian tersebut keluarga Icih merasa geram dan mengaku akan melaporkan kedua orang itu ke Polda Banten.“Itu sudah tindakan melawan hukum dan harus kami laporkan ke polisi. Karena selain mengancam serta percobaan tindak kekerasan terhadap ibu kami, kedua orang itu juga mengaku dari Kejaksaan,” tegas salah satu keluarga Icih yang enggan namanya disebutkan.Dikatakannya, Ibu saya sudah tua juga mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan gula malah diancam, penyakitnya jadi kambuh.“Hari ini kami akan laporkan kedua orang itu ke Polda Banten, karena sudah keterlaluan dan gak bisa ditolerir lagi,” tandasnya.Kontributor : Aguh
scroll to top