- Home
- Full Post Style

Boyolali (benuanews.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengkaji scenario pemungutan suara kepala daerah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di klaster-klaster pengungsian. Ali Fahrudin, Ketua KPU Boyolali menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang dihadiri oleh BPBD, Kesbangpol, Polres, Kodim, relawan kebencanaan dan para utusan dari daerah yang terdampak erupsi Gunung Merapi.KPU Boyolali selalu memantau status Gunung Merapi, apabila terjadi erupsi maka setidaknya KPU memiliki data konkrit dan peta persebaran para pengungsi. “Skema awal para pengungsi ke sister village tetapi belajar dari erupsi Gunung Merapi tahun 2006 ternyata para pengungsi menyebar sampai ke luar daerah Boyolali”, kata Ali pada Minggu (15/11/2020) kepada wartawan. “Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disediakan di tempat para pengungsian tetapi akan sulit apabila para pengungsi lari ke luar daerah seperti ke kabupaten lain terutama ke tempat para saudaranya”, imbuhnya.Dinyatakan pula bahwa KPU Boyolali akan berkoordinasi dengan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Tehnologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta serta KPU Pusat. Koordinasi ini untuk menentukan potensi kekuatan bencana alam serta untuk menetapkan apakah pemungutan suara dilanjutkan atau akan ada pemungutan suara susulan.“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018, tempat pemungutan suara dapat disediakan di tempat pengungsian dan bersifat sah, tetapi apabila pengungsi berada di luar daerah kabupaten, sah atau tidak itu menjadi kajian KPU, maka kami akan berkoordinasi dengan KPU Pusat”, kata Ketua KPU Boyolali.Secara terpisah, Agus Muryadi salah seorang pendukung kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali sangat setuju jika KPU Boyolali berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.”Kami sangat mendukung atas keputusan KPU Boyolali bahkan kami mengharapkan KPU Kabupaten lain juga memiliki rencana atau strategi sendiri-sendiri dalam mengantisipasi para pengungsi untuk menentukan hak suaranya kepada kandidat yang mereka pilih”, katanya kepada reporter benuanews.Kontributor : Berry

Lebak-, Benuanews.com,Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lebak yang diselenggarakan melalui platform zoom meeting. Bertempat di Lebak Data Centre, Senin (16/11/2020).Dalam sambutannya Bupati menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian penyusunan APBD sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, bahwa tema pembangunan daerah tahun 2021 adalah “Peningkatan Iklim Usaha, investasi sektor kepariwisataan, serta daya tarik obyek dan destinasi pariwisata” dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana berikut; Peningkatan kualitas tata kelola Pemerintah Daerah dan penguatan regulasi dalam mendukung investasi pariwisata, peningkatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing perekonomian dan wilayah pascabencana secara berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kreatif dan berdaya saing tinggi dan penciptaan nilai tambah ekonomi pada objek destinasi pariwisata potensial.“Tema dan prioritas pembangunan juga disusun dengan memperhatikan sinergitas arah pembangunan provinsi dan nasional serta dengan memperhatikan dinamika daerah dan hasil musrenbang” Ungkap Bupati.Sementara itu Juru Bicara DPRD Kab. Lebak Peri Purnama dalam Laporannya menyampaikan bahwa KUA disusun dengan memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun dengan orientasi pada kemajuan daerah.“Prioritas Plafon dan Anggaran sementara APBD Kab. Lebak Tahun 2021, telah disusun berdasarkan tahapannya, dirinci kepada masing-masing urusan dalam organisasi perangkat daerah dan urusan penunjang lainnya yang telah disepakati oleh legislatif dan eksekutif berdasarkan hasil kerja komisi dan rapat kerja badan anggaran untuk pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kab. Lebak Tahun Anggaran 2021” Ucap Peri.Bupati berharap APBD Kab. Lebak Tahun Anggaran 2021 dapat ditetapkan tepat waktu dengan tetap memperhatikan target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD Kab. Lebak Tahun 2021.

Jambi,Benuanews.com,-Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha kembali mendapatkan Bantuan Alat Kesehatan dari Pemerintah Luar negeri Singapura untuk penanganan Covid-19 di Kota Jambi bertempat di Aula Griya Mayang,Senin,16/11/20Untuk ke lima kali nya Pemkot Jambi melalui Syarif Fasha mendapatkan alat medis dari Pemerintah Singapura melalui Temasek Faundation melalui acara Virtual Hand Over Ceremony ,Pemerintah Singapura telah memberikan bantuan berupa oksigen sebanyak 20 unit , alat tes PCR SWAB dan alat medis lainya,untuk disalurkan kerumah sakit Abdul Manaf dan puskesmas yang ada dikota jambi.Bantuan yang diterima berkat kemitraaan strategis yang telah dirintis dan dibangun oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha dengan Pemerintah Singapura, menempatkan Kota Jambi sebagai satu-satunya pemerintah daerah di Indonesia yang mendapat bantuan tersebut.Bantuan tersebut besok akan didatangkan langsung dari singapura via jalur laut dan tiba di pelabuhan yang ada ditungkal,selanjutnya diberangkatkan langsung kekota Jambi.Walikota Syarif Fasha atas nama pemerintah mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Singapura melalui Temasek Foundation yang telah memberikan bantuan dan instansi Bea Cukai yang telah banyak bantu untuk tugas kemanusiaan.Untuk penanganan kasus Covid 19 dikota Jambi walikota Syarif Fasha menyampaikan ada penurunan kasus Covid 19 dikota jambi ,dari bulan Mei sampai sekarang 120 Pasien yang sembuh dan masih dalam perawatan 8 orang dirumah sakit Abdul Manaf,Syarif Fasha juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan jangan lupa untuk memakai masker dan jaga jarak saat beraktivitas.”tutupnya [Eko]

Benuanews.com-Borong-Pemberhentian 333 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Mendapat tanggapan serius dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Bernadus nuel yang merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur dari fraksi HANURA mengungkapkan kepada Media saat ditemui dikantornya pada (15/11/2029) mengungkapkan” saya sebagai anggota DPR, wakil rakyat memang rasa kemanusiaan itu di diri saya ada, rasa menyesal, rasa prihatin, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, 333 tenaga Tenaga Harian Lepas (THL) yang mau dirumahkan itu, Tetapi di lain pihak pemerintah juga merasa kesulitan akibat pandemi.Tetapi pemerintah juga tidak menutup mata untuk teman-teman THL yang di rumahkan ini. Mereka akan diberikan modal usaha yaitu bisa Rp.10.000.000-Rp.15.000.000 perorang.Kita berharap dengan modal tersebut THL yang di berhentikan mau berwira usaha sesuai dengan minat dan bakat mereka masing masing seperti berternak atau usaha warung dan lain sebagainya agar modal usaha yang diberikan oleh PEMDA dapat berkembang.Dirinya juga menambahkan Dpr juga mendorong pemerintah untuk melakukan pelatihan kepada THL yang diberhentikan agar mereka mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk orang banyak.Pemberhebtian THL merupakan keputusan yang dikeluarkan oleh bupati manggarai timur andreas agas dengan Nomor Surat Organ.065/614/X/2020 pada tanggal 27 Oktober 2020.Kontributor : Pankrasius Yoristo Gandung