Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Polsek Pangkalan Susu Amankan sabu 17,24 gram dari tangan pelaku.

IMG-20210202-WA0142.jpg

LANGKAT (benuanews.com)
— Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat menangkap pengedar besar narkotika jenis sabu-sabu.

Unit Reskrim menangkap IS alias Bangda (33) Dusun III Masjid Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, dengan barang bukti 17,24 gram siap edar.

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Aiptu Yasir Rahman, dilakukan Polsek Pangkalan Susu, Selasa (2/2) pukul 01.00 WIB, katanya.

Sebelumnya Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu ada menerima informasi terkait adanya seorang laki -laki sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu diseputaran Dusun III Masjid Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya.

Menindaklanjuti hal itu, Kapolsek Pangkalan Susu, Akp Ilham S.Sos dengan menugaskan Kanit Reskrim Ipda Eko B Pranoto SH, untuk menangkap tersangka.

Selanjutnya tim opsnal bergerak ke tempat yang diinformasikan dan mendapati tersangka sedang berada di dalam sebuah rumah.

Kemudian tim langsung mendatangi rumah yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan badan.

Hasil penggeledahan badan tersebut, tim berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seperti tersebut diatas dari dalam saku celana sebelah kiri pelaku.

Dari pengakuanya narkotika tersebut diperoleh dari bandar besar Usup dan kini masih dalam pengembangan polisi.

Selain narkotika jenis sabu dengan berat brutto 17.24 gram, turut diamankan juga kaleng minyak rambut, dua sendok sabu, handphone, uang tunai Rp500.000 dari penjualan sabu-sabu.(SD).

Dua Orang WNA Asal Cina Diamankan Petugas Imigrasi Jambi

IMG-20210202-WA0082.jpg
JAMBI.(Benuanews.com)-Petugas Imigrasi kelas I TPI Jambi berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Negara Tirai Bambu yang beraktivitas menyalahi izin tinggal dan usaha.Mereka diduga melakukan pelanggaran keimigrasian pasal 119 dan atau pasal 116 juncto pasal 71 ayat (B) dan pelanggaran tinggal melebihi masa izin tinggal yang berlaku atau overstay sebagaimana pasal 78 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.“Kedua WNA ini berinisial HW (36) dan QW (32), keduanya berjenis kelamin laki-laki berkewarganegaraan China.Berdasarkan informasi yang berhasil di Himpun, diketahui Dua WNA ini diamankan di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun Jambi.Dua WNA dilaporkan oleh masyarakat karena berkegiatan di luar izin yang diberikan pemerintah.Petugas kemudian menggiring WNA itu menuju Kantor Imigrasi Jambi. “Proses dilaksanakan peningkatan ke tahap penyidikan,”Kalau tujuan WNA rencana usaha kayu namun WNA ditemukan di Jambi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,”tutup petugas imigrasi(Dedi.D) 

Pembentukan Panitia MTQ/STQ 2021 Rapat dipimpin Sekda

FB_IMG_1612272225944.jpg
Labuhanbatu, (Benuanews.com) – Untuk meningkatkan Nilai Keagamaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menggelar rapat pembentukan panitia penyelenggaraan MTQ/STQ 2021 yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian, M.MA, Selasa (02/02/2021) di Ruang rapat Bupati Labuhanbatu.Rapat tersebut dibuka oleh Asisten 1 pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, dan dihadiri oleh Kakan Kemenag Drs. Safiruddin Harahap, M.Pd, Kakan Kesbang Labuhanbatu H. Nilwansyah, beberapa OPD, perwakilan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/lb, KUA Bilah barat dan intansi pemangku kepentingan lain.Hasil rapat diperoleh bahwasannya MTQ/STQ akan diselenggarakan pada tanggal 14 -17 Februari 2021 di Kecamatan Bilah Barat sebagai tuan rumah. Tentunya, MTQ/STQ kali ini penyelanggaraannya akan sedikit terpengaruhi oleh wabah covid-19.Dengan Adanya Acara seperti ini agar kiranya bisa menjadi Motivasi untuk masyarakat Labuhanbatu dalam mempelajari Nilai nilai Keislaman yang Memberikan Hal hal positif untuk penerus Labuhanabtu yang beriman. (Santi Rambe)

Rapat Pra Musrenbangcam Serengan Bacakan Pembahasan Acara Musrenbang Yang Akan Datang

IMG-20210202-WA0182.jpg

SURAKARTA (benuanews.com) — Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Sersan Mayor Yudi Widiyanto Menghadiri Kegiatan Pra Musrenbangcam yang bertempat di Aula SMA 1 Kristen Sidokare Jl.Honggowongso No.135 Kelurahan Kratonan Kecamatan Serengan kegiatan ini di laksanakan Secara Virtual dengan maksud untuk menghambat penyebaran virus Covid – 19, (02/02)

Dalam acara tersebut Agung Wijayanto Camat Serengan Bacakan Pembahasan rencana Musrenbangcam yang akan di agendakan minggu depan diantaranya, Membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat Kelurahan Se Kec. Serengan yang akan menjadi prioritas,menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat Kelurahan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan mengklasifikasi atas prioritas kegiatan pembanguan Se Kelurahan sesuai dengan urusan-urusan Satuan.

Tahap pelaksanaan Musrenbang
pemaparan mengenai prioritas masalah di wilayah Se Kelurahan dan prioritas kegiatan dari masing–masing kelurahan menurut urusan/OPD oleh Tim Penyelenggara Musrenbang Kelurahan yang kemudian disusun menjadi Rancangan Rencana Pembangunan Kelurahan serta dilakukan Desk penajaman hasil Musrenbang kelurahan.

Musrenbang Kecamatan yang akan diusulkan di Musrenbang Kota , sinkronisasi prioritas kegiatan dari masing-masing kelurahan dengan prioritas program OPD, Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah (RKPD) dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan, pungkas Camat

Serma Yudhi W menyampaikan bahwa yang Hadir dalam acara tersebut diantaranya Camat Serengan Agung Wijayanto ,S.STP, Lurah Se Kec. Serengan, LPMK Se Kecamatan Serengan, Perwakilan dari dinas BPBD, Perwakilan Dinas Damkar, Perwakilan Dinas Permas ( Perberdayaan masyarakat), DLH, Kesbangpol, Dinas Pekerjaan umum ( DLH), Dinas Perdagangan, Linmas se Kecamatan Serengan

Selama kegiatan tetap mematuhi prorokol kesehatan dengan memperhatikan peraturan pemerintah yang sudah di atur sesuai UU mencuci tangan ,memakai masker dan menjaga jarak, imbuh babinsa. (Agus Kemplu)

scroll to top