Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Polsek Pangkalan Susu Amankan sabu 17,24 gram dari tangan pelaku.

IMG-20210202-WA0142.jpg

LANGKAT (benuanews.com)
— Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat menangkap pengedar besar narkotika jenis sabu-sabu.

Unit Reskrim menangkap IS alias Bangda (33) Dusun III Masjid Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, dengan barang bukti 17,24 gram siap edar.

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Aiptu Yasir Rahman, dilakukan Polsek Pangkalan Susu, Selasa (2/2) pukul 01.00 WIB, katanya.

Sebelumnya Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu ada menerima informasi terkait adanya seorang laki -laki sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu diseputaran Dusun III Masjid Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya.

Menindaklanjuti hal itu, Kapolsek Pangkalan Susu, Akp Ilham S.Sos dengan menugaskan Kanit Reskrim Ipda Eko B Pranoto SH, untuk menangkap tersangka.

Selanjutnya tim opsnal bergerak ke tempat yang diinformasikan dan mendapati tersangka sedang berada di dalam sebuah rumah.

Kemudian tim langsung mendatangi rumah yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan badan.

Hasil penggeledahan badan tersebut, tim berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seperti tersebut diatas dari dalam saku celana sebelah kiri pelaku.

Dari pengakuanya narkotika tersebut diperoleh dari bandar besar Usup dan kini masih dalam pengembangan polisi.

Selain narkotika jenis sabu dengan berat brutto 17.24 gram, turut diamankan juga kaleng minyak rambut, dua sendok sabu, handphone, uang tunai Rp500.000 dari penjualan sabu-sabu.(SD).

scroll to top