Peresmian Aero Astra Akademia Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Calon Manager Perhotelan dan Kapal Pesiar

tge.jpg
TULANGBAWANG (benuanews.com) – Peresmian AERO ASTRA AKADEMIA Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Calon Manager Perhotelan dan Kapal Pesiar” Kampus 2″yang beralamat di Jl.Ethanol,Tunggal Warga Unit II Kecamatan Banjar Agung KabupatenTulangbawang Provinsi Lampung,Berjalan sukses senin 1/2/2021.Peresmian dan sekaligus pembukaan Kampus 2 ini, di hadiri oleh Pemkab Tuba di wakili Dinas Tenaga Kerja dan Teransemigrasi (Disnakertran)Kabupaten Tulangbawang Kabid Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja”Juhardi,SH. dan Kasi Bina setandarisasi kopetensi pelatihan kerja dan Produktifitas Tenaga kerja”Yusi Martina,ZL.,SH”Mantan ketua DPRD Lampung Sebagai Tokoh Masyarakat”Dedi Aprizal”Manager Hotel Le’Man Unit 2,Ketua PHDI Tulangbawang,I Wayan Putu Umbare,dan tamu undangan.Dalam Sambutan Academic Vice Director, Drs,Robert D.Bangun,MM.menyampaikan bahwa,Aero Astra Akademia Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Hotel dan Kapal Pesiar ini bertujuan membantu masyarakat Tulangbawang dan umumnya di Provinsi Lampung,“Tujuannya,Bagi siswa yang berprestasi akan di bantu penyaluran kerja ke Pihak Perusahaan di bidang perhotelan maupun Kapal Pesiar,Lembaga Pendidikan dan pelatihan kerja AERO ASTRA AKADEMIA memberikan pendidikan pelatihan singkat selama satu tahun,di awali Pendidikan Tiori dan Praktek selama (3)tiga bulan lalu di lanjutkan Magang Tiga bulan sampai Enam bulan setelah itu Wisuda terahir di bantu penyaluran tempat bekerja.“Begitu pula pengalaman kerja yang di Paparkan oleh F & B Service dan English Instrukctor” I Made Sudarta” Menyampaikan, saya dulu ada tiga tahap ikut tes pelatihan untuk bekerja di kapal pesiar,pertama saya ikut trening dengan bahasa Inggris selama dua bulan di Jakarta sebelum di berangkatkan di kapal pesiar.Setelah itu saya di nyatakan lulus maka kami menyiapkan peroses untuk naik ke kapal pesiar tersebut,Tapi kita harus memiliki fisa America.Dengan pengalaman saya yang sudah bekerja di kapal pesiar yang terbesar,termewah,dan ternama di dunia;Mudah mudahan di Aero Astra Akademia ini kita akan memberikan pelayanan yang terbaik agar nanti nya semua siswa yang berprestasi akan kami bantu di salurkan ke Perhotelan dan Kapal Pesiar Kata I Made.Sementara sambutan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Teransmigrasi kabupaten Tulangbawang,Yang di Wakili oleh Kabid Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja “Juhardi,SH.Mengatakan,Terimakasi atas berdirinya Aero Astra Akademia di kabupaten Tulangbawang yang mana Lembaga ini bertujuan untuk membantu kesuksesan masyarakat dalam bentuk sekolah Calon Manager hotel sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan Perhotelan dan Kapal Pesiar,Tentunya Pemerintah kabupaten Tulangbawang sangat mengapresiasi dan mendukung demi keberhasilan Siswa yang Berprestasi semoga Aero Astra Akademia ini dapat maju dan berdaya saing sesuai harapan kita semua;Begitu pula Sambutan Tokoh Masyarakat, yang juga mantan Ketua DPRD Lampung”Dedi Afrizal”Terima kasih atas peresmian dan sekaligus di buka nya Aero Astra Akademia di kabupaten Tulangbawang,Semoga Lembaga ini dapat bermanfaat sekali untuk Masyarakat Tulangbawang lebih khusus Siswa yang sudah masuk di gelombang satu,Harapan kami kepada siswa yang telah masuk gelombang ke satu dapat meraih Perestasi yang tinggi karena menurut pengalaman saya,Dulu diri saya tidak punya apa-apa hanya membawa pakaian saja datang di Tulangbawang bahkan rumah saya numpang rumah warga di unit II ini, Alhamdulillah berkat tekat dan niat saya yang baik dan taat berpendidikan saya bisa meraih apa yang saya punya.Jadi itulah sebagai pandangan saja kami minta semua siswa dapat meraih apa yang di cita-citakan semoga keberadaan Aero Astra Akademia ini dapat memberikan Perestasi nya kepada semua siswa yang ada sehingga masyarakat tuba khusus siswa dapat meraih kesuksesan kata Dedi.Terahir sambutan Manager Hotel Le’Man Unit 2, Menyampaikan,Kami sangat bangga atas berdirinya Aero Astra Akademia,Karena Lembaga ini nantinya dapat membantu kami untuk membrikan Kariawan maupun Manager yang handal dan Profesional,Selama ini kami mengrekrut Kariawan dari luar maupun dari Bandar Lampung,Harapan kami kepada siswa yang telah masuk gelombang ke satu ini dapat betul-betul mengejar prestasi yang tinggi sehingga Perusahaan Peehotelan maupun Kapal Pesiar dapat mengrekrut Kariawan dari Aero Astra Akademia ini.Setelah keberhasilan Aero di lihat masyarakat Tulangbawang yang telah melahirkan Calon Manager Hotel dan Kapal Pesiar yang Handal Tentunya Halimi menjadi Simpatik bagi maayarakat nantinya.(yudi)

Seorang pemuda inisial TS (36) warga Kampung Tiuh Balak diamankan Polsek Baradatu

dfg.jpeg
WAY KANAN (benuanews.com) – Seorang pemuda inisial TS (36) warga Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, diamankan petugas Polsek Baradatu lantara membawa senjata tajam jenis pisau belati (Badik). Selasa (2/2/2021).Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi mengatakan sewaktu anggota Polsek Baradatu melaksanakan Patroli pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekira pukul 00.30 WIB, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Campur Asri Kecamatan Baradatu ada dua orang tidak di kenal yang bergelagat mencurigakan.Petugas yang menerima informasi, langsung menuju kelokasi, setelah tiba di lokasi salah satu orang laki laki tersebut mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri. Selanjutnya petugas menghampiri rekannya inisial TS yang masih berada di lokasi dan melakukan pengeledahan badan, alhasil di dapatkan satu bila sajam jenis badik, satu buah sebo warna hitam, dan satu buah tas warna hitam yang berisikan senter.Saat diamankan, pelaku berdalih membawa senjata tajam untuk keselamatan dijalan. “Iya katanya untuk alat pertahanan diri, tetapi kami tetap serahkan ke Satreskrim Polsek Baradatu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya.TS melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.” Kata Kompol Mulyadi. (Sarnubi)

Usai Laporkan Sukarlan, Ini Pesan Advokat Untuk Warga Merangin

IMG-20210202-WA0113.jpg
MERANGIN.(Benuanews.com)-Merasa khawatir akan dampak yang bisa ditimbulkan kemudian hari, beberapa Advokat yang berada di Merangin melaporkan Ketua LPKNI Merangin ke polres Merangin,Selasa 02/02/21Dilaporkannya Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Merangin Sukarlan ini, terkait dugaan perbuatan yang bertindak seolah-olah sebagai seorang advokat.Hal ini secara jelas disampaikan oleh salah seorang advokat yang hadir dan ikut melaporkan kasus dugaan ini.“Iya, kami selaku advokat yang ada di Merangin ini merasa keberatan dengan perbuatan dia (terlapor.red) yang bertindak seolah-olah sebagai advokat,” sebut Fauzan Budi SarokoDitambahkan lagi olehnya, dumas ini kita buat untuk mengantisipasi krisis kepercayaan masyarakat kepada advokat yang sebenarnya. “Karena dia kan bukan seorang advokat, apabila timbul suatu permasalahan di kemudian hari, itu bisa menimbulkan krisis kepercayaan di masyarakat terhadap advokat yang sebenarnya,” tegas Fauzan menambahkan.Laporan yang di layangkan seluruh advokad ini langsung membawa beberapa bukti berupa foto copy surat kuasa yang menunjukan terlapor bertindak menjadi seorang advokad dalam beberapa kasus pidana.Masih menurut Fauzan, dirinya dan rekan-rekan advokat di Merangin melaporkan Sukarlan secara pribadi menjelaskan, jika laporan ini bentuk kepudulianya terhadap profesi yang di jalaninya sebagai seorang advokat. “Hari ini kita resmi melaporkan Sukarlan ke Polres Merangin dan diterima oleh anggota piket Reskrim.Inti laporan kami adalah untuk menuntut Sukarlan agar mempertanggung jawabkan perbuatanya dalam memakai nama advokad setiap pembuatan surat kuasa pendampingan hukum setiap perkara hukum,”jelas Fauzan.Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P., melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa laporan belum sampai kepadanya. “Belum turun ke saya” jawab Kasat Reskrim singkat dalam pesan WAnya. Terpisah Toni Irwan Jaya yang juga sebagai Advokad menjelaskan jika tidak ada haknya terlapor membuat surat kuasa layaknya sebagai advokad atau LBH,sebab terlapor bukanlah seorang Advokat atau LBH. “Terlapor jelas sudah melakukan pemalsuan dokumen dalam pendampingan sebuah kasus,dan itu ada pasalnya yaitu pasal 263 KUHP,intinya kami merasa di rugikan dan berharap kasus ini secepatnya di tangani,”tambah Toni.Perlu di ketahui,laporan yang dilayangkan paguyuban advokad se Merangin pada Selasa 2 Februari 2021 adalah buntut dari beberapa surat kuasa yang ditemukan oleh paguyuban advokad.Dimana surat kuasa tersebut berkonsepkan jika terlapor seolah-olah sebagai advokad yang bisa menjadi pendamping hukum bagi seseorang yang bermasalah hukum.Dalam pesan WAnya, Fauzan berpesan kepada masyarakat khususnya di Merangin harus bijak dalam urusan pendampingan hukum. “Poinnya kita para advokat di Merangin menyampaikan pesan agar masyarakat lebih teliti dan lebih berhati hati bila ada oknum oknum yg mengaku ngaku bisa mmbantu menyelesaikan suatu permasalahan hukum, teliti terlebih dahulu apakah yg bersangkutan mempunyai kualitas untuk melaksanakan hal tersebut, bila dia mengaku sebagai advokat, atau lebih umum disebut masyarakat Pengacara, tanyakan identitasnya, setiap advokat pasti memiliki KTA asosiasi, secara umum ada anggota KAI, PERADI, ada juga PERADIN, dan telh disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi setempat sebelum bisa melaksanakan tugasnya sebagai Advokat,” tutup Fauzan.(*Eko)

Asyik Berkaroke Ria di dalam rumah, Dua anak meregang nyawa di dalam kolam Air

IMG-20210202-WA0220.jpg

ACEH TAMIANG (benuanews.com) — Dua bocah kakak beradik dilaporkan meninggal dunia tenggelam di kolam bekas septic tank rumahnya,Kedua bocah tersebut yakni, Alfizil Aini, (4) dan Zikra Hidayatullah (2), anak dari Suhar warga Dusun Makmur Kampung Alur Tani Satu Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sunaryo mengatakan Kepada awak media , peristiwa nahas tersebut terjadi sekira pukul 09.00 WIB.

Saat itu, kata dia, kedua bocah tersebut diketahui sedang bermain di sekitar kolam bekas saptic tank yang berada di belakang rumah tanpa pengawasan orang tua mereka.

“Orang tua mereka saat itu diketahui sedang karaoke di dalam rumah,” kata Untung Sunaryo, Selasa, (2/2/21).

Sebelumnya, kata Iptu Untung, Suhar baru saja selesai membersihkan kolam bekas septic tank tersebut, dan beristirahat sambil karaoke di dalam rumah.

“Beberapa saat setelah itu, Suhardi tersadar bahwasanya kedua anaknya tidak terlihat,” katanya.

Selanjutnya, ia pun mencari kedua buah hati itu di sekitar rumahnya sembari memanggil mereka.

Alangkah terkejutnya Suhardi, ketika dirinya berhasil menemukan keduanya dan melihat mereka sudah berada di dalam kolam bekas septic tank yang kondisinya tanpa penutup.

“Ia pun langsung masuk kedalam septic tank itu dan mencoba mengangkat serta mengeluarkan keduanya dari dalam kolam yang sudah tidak sadarkan diri,” katanya.

Usai berhasil mengangkat keduanya dan membawa mereka kedalam rumah, Suhardi kemudian memanggil bidan desa untuk memastikan apakah anaknya masih hidup.

Akan tetapi, hasilnya tidak seperti yang di harapkan Suhardi, kedua buah hatinya dinyatakan meninggal dunia usai di periksa oleh bidan Desa.

“Saat ini, kedua bocah tersebut sudah dilakukan proses pemakaman,” ujarnya.

Diharapkan kepada semua orangtua agar lebih mengawasi anak nya saat sedang bermain. Jangan karena kelalaian dan kecerobohan kita anak menjadi korbannya.(SD)

scroll to top