Waka Polres Lotara mengikuti Vaksin tahap Dua

IMG-20210217-WA0016.jpg

Lombok Utara NTB (benuanews.com) – Mencegah Penularan Covid-19, Wakil Kepala Kepolisian ( Waka Polres ) Lombok Utara ( Lotara ) Komisaris Polisi ( Kompol ) Setia Wijatono, SH kembali menyelesaikan tahapan suntikan vaksinasi Covid-19 yakni tahap kedua.

Tahap pertama, Waka Polres Lotara menerima suntikan vaksin Covid-19 sinovac di Aula Kantor Pemda lombok utara bersama Forkopimda KLU pada Tanggal 2/02/2021 dan yang kedua hari ini, di RSUD lombok utara, Selasa (16/2/2021).

Kepada media ini, Waka Polres Lotara Komisaris Polisi ( Kompol ) Setia Wijatono, SH menyampaikan suntikan vaksin ini aman, masyarakat harus percaya terhadap program vaksinasi oleh pemerintah.

“Kita harus percaya terhadap pemerintah dan dokter yang menyuntikkan vaksin ini untuk menghasilkan yang terbaik, meningkatkan daya tahan tubuh sehingga tidak mudah terinfeksi Virus Corona (Covid-19) dan Sejalan dengan komitmen Polri untuk mensukseskan Program Vaksinasi Covid-19 secara Nasional, sekaligus dalam rangka mempelopori kegiatan Vaksinasi Covid-19 guna menghilangkan rasa takut dan isue maupun opini negatif yang beredar di masyarakat tentang Program Vaksinasi Covid-19″ kata Waka Polres.

Pamen melati satu bidang Intelijen polri itu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk menerima suntikan vaksin Covid-19 dan jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun telah susdah di Vaksin Tutup Waka Polres Lotara.(Adbravo)

Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan Pamit, Widya Putra Jabat Plh Bupati Limapuluh Kota

IMG-20210217-WA0003.jpg

Limapuluh Kota (benuanews.com) – Sekretaris Daerah,  Limapuluh Kota, Widya Putra resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian Bupati Limapuluh Kota, menyusul berakhirnya masa jabatan Irfendi Arbi – Ferizal Ridwan pada tanggal 16 Februari 2021.

Serah terima tugas tersebut dilakukan di  Aula kantor bupati, Bukik Limau Sarilamak,  disaksikan Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra,  Forkopimda dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah. 

Irfendi Arbi usai serah terima tugas mohon pamit kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lima tahun menjabat bupati Periode 2016-2021.

“Terimakasih atas kerjasama dan
kerja keras seluruh ASN dalam bekerja membangun daerah ini. Visi dan misi yang diemban, telah kita jalankan bersama. Setidaknya 152 penghargaan tingkat nasional telah kita raih selama lima tahun ini, “ujar Irfendi. 

Diakui Irfendi, selama memegang amanah bersama Ferizal Ridwan belum sepenuhnya visi dan misi tersebut terealisasi.  Untuk itu,  ia bertitip pesan kepada pelaksana harian bupati mampu menjalankan amanah ini, sampai nantinya bupati definitif dilantik. 

Sementara itu,  ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan menjabat bupati dan wakil bupati periode 2016-2021.

“Lima tahun menjabat sebagai kepala daerah telah banyak perubahan yang dirasakan oleh masyarakat Limapuluh Kota. Mereka telah memberikan kinerja terbaik, hal ini terlihat dari capaian yang terealisiasi.

“Meskipun tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah, tetaplah mengabdi kepada masyarakat dan daerah ini,” sebut Deni Asra.

Kepada Plh bupati, Deni Asra menyampaikan selamat dan berharap, nantinya Widya putra dapat bersinergi dengan jajaran pemerintahan.

Sementara itu,pelasana harian bupati Limapuluh Kota, Widdya Putra dalam sambutannya mengharapkan kerjasama untuk melanjutkan pengabdian kepala daerah.

“Mohon bantuan dan doa restu untuk bisa melaksanakan amanah ini sebaik baiknya. kendati amanah yang diemban hanya beberapa hari, namun tetap harus dipertanggung jawabkan. 

Beban berat ini, tidak bisa saya pikul sendirian, butuh bantuan dan kerjasama semua pihak,” tutur Widya Putra. (LL) 

Tekab Polsek Bilah Hulu Tangkap Dua Orang Pemakai Narkoba

IMG_20210217_014608.jpg
Labuhanbatu, (Benuanews com) – Personil Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil meringkus 2 (Dua) orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Seninb(15/02/2021) sekira pukul 21.00 WIB.Kedua pelaku masing-masing berinisial RR alias Rizki (19) Warga Lingkungan Rejo Mulio 2, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan dan ASB alias Tian (17) Warga Lingkungan Danau Bale A, Kelurahan Lorong, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.Dari penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis Sabu-sabu, 1 buah bong yang terbuat dari aqua kecil yang berisi air mineral, 2 buah mancis, 2 buah pipet dan 1 buah kaca pirex yang diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Penggabean, S.H., saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/02/2021) membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.Kapolsek menjelaskan, Senin (15/02/2021) sekira pukul 21.00 Wib, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa ada 2 orang laki-laki yang dicurigai sedang memakai narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk/pondok di Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Perdamean.Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tekab langsung melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap kedua tersangka.“Setelah kita amankan, kedua pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.  (OC Panjaitan)

Karna Sabu Warga Alur Naga Ini Harus Berurusan Dengan Polsek Bilah Hilir

IMG_20210217_014819.jpg
Labuhanbatu, (Benuanews.com) – Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Dusun Alur Naga Pasar, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Senin (15/02/2021) sekira pukul 23.30 WIB.Kapolsek Bilah Hilir AKP H.Ahmad Syafei Lubis menyampaikan Selasa (16/2/2021) Unit Rekrim telah mengamankan MA alias Andi (26) warga Dusun Alur Naga Pasar, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, karena kedapatan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (Satu) buah alat hisap sabu (bong) dan 1 (Satu) buah mancis warna kuning, ucap Kapolsek.Kapolsek juga menjelaskan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya masyarakat yang sedang mengkonsumsi sabu diareal perkampungan di Dusun Alur Naga Pasar, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.Menerima informasi tersebut, Tekab Reskrim Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU M.Ilham Lubis, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan pada pukul 20.30 Wib, tekab menemukan ada 2 (Dua) orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi sabu, selanjutnya team melakukan penangkapan dan berhasil menangkap 1 (Satu) dari 2 (Dua) orang tersebut yang diketahui bernama MA alias Andi (26).Berdasarkan keterangan tersangka petugas langsung melakukan pengembangan dan membawa tersangka ke rumah sang bandar yang bernama Toyek, tapi sayang lagi lagi Toyek tidak berada di tempat dan kini Toyek menjadi DPO pada kasus ini.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir, tutup Kapolsek. (OC Panjaitan)
scroll to top