Puluhan Warga Blok Songo kota Pinang Datangi Pekerja Tower Milik Protel Indo

IMG-20210625-WA0008.jpg
Labusel, Sumatera Utara | BENUANEWS.COM –Puluhan warga blok songo kota Pinang Gg TK RGM desa sisumut kecamatan kota Pinang kabupaten Labuhan Batu Selatan Sumatera Utara datangi pekerja tower saat bekerja di tower milik protel Indo yang berdiri di lingkungan pemukiman warga sekitar, kedatangan emak emak/warga setempat adu argumen kepada pekerja di lokasi tower pada Jum’at (25/6/2021).Menurut keterangan warga setempat Banyak alat elektronik mereka rusak diguga akibat di sembar petiir lantaran radiasi tower dan warga sudah pernah memblokade akses masuk kedalam pagar tower dengan menggembok pintu masuk tower dengan rantai, namun karena ada kesepakatan dengan pengawas tower akses tersebut dibuka.Salah seorang warga, saat dikonfirmasi Syahrini (34) menjelaskan, “banyak peralatan kami yang rusak di sembar petir, kata orang karena tower ini, dan kami pun warga sini menggemboknya pakai rantai agar pemilik tower ini mengganti alat alat kami yang rusak,” katanyaLebih lanjut, Sari (32) , mengatakan,” kata Pengurus nya dalam waktu dekat akan kita ganti atau akan kita perbaiki seperti biasanya buk, contoh sari, dan tanggal 25/6 ini petugas kita akan datang katanya, makanya kami pun membuka gembok itu, cetus Sari.Ditempat yang sama, Pekerja yang bekerja pada tower tersebut saat dikonfirmasi , mengatakan, “saya hanya pekerja dan kami mana tau Kalau barang barang orang ibu belum di ganti, disini saya hanya sebagai teknisi, jadi saya gak tau bang, jelasnya.Ketika kita hubungi petugas pengawas tower milik protel Indo tersebut, (Rambe) lewat watsapp, menjelaskan, semua data sudah kita terima dari warga dan sudah kita serahkan untuk di proses, agar lebih jelas coba kordinasi kepada perwakilan warga setempat bang horas, ungkapnya.Dalam hal tersebut kiranya pemilik tower protel Indo, agar cepat tanggap dalam hal itu, karena radiasi tower tersebut sangat berpengaruh dalam sendi sendi kehidupan masyarakat setempat.Hingga berita ini di terbitkan pihak Dinas informasi komunikasi (infokom) kabupaten labuhan batu Selatan belum dapat di konfirmasi tentang izin berdiri tower dilingkungan werga itu.(K.Nasution)

Calon Bamus dan  Masyarakat Layangkan Surat Gugatan ,Terkait Pemilihan Bamus Nagari Bungo 

IMG-20210625-WA0034.jpg

Limapuluh Kota ,- Pesta demokrasi pemilihan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Mungo, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, terus menuai masalah. 
 
Pasca heboh lolosnya pegawai kontrak pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai calon anggota Bamus, kini giliran calon anggota Bamus termasuk dari masyarakat setempat yang melayangkan surat gugatan terkait terjadinya dugaan kecurangan pada proses pemilihan Bamus nagari Mungo tersebut.

Adalah Dinda Haryoko salah seorang calon Bamus yang melayangkan surat gugatan terkait proses pemilihan Bamus Nagaru Mungo tersebut.

Melalui suratnya yang dilayangkan kepada Walinagari Mungo,  Dinda Haryoko dari Daerah Pemilihan III (Dapil ) Jorong Pincuran Tinggi dan Batu Labi itu, meminta kepada Walinagari Mungo untuk meninjau kembali tentang pelaksanaan pemilihanBamus. 

Pasalnya, tulis Dinda Haryoko, dia merasa keberatan tentang cara pemilihan pemungutan suara yang dilaksanakan panitia pemilihan yang diduga terjadi pelanggaran.

“ Dengan alasan tersebut, saya meminta kepada Walinagari untuk meninjau ulang pemilihan Bamus,” ungkap Dinda Haryoko yang sekaligus menembuskan surat gugatannya kepada Camat Luak, BPMND, Bupati dan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.

Sementara itu seorang calon keterwakilan perempuan bernama Afrianis, S.Pd, warga Jorong Talaweh dalam surat gugatan tertanggal 24 Juni 2021 yang dilayangkan kepada DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dengan tembusan kepada Bupati, DPMN/D, Camat Luak, Walinagari Mungo dan Panitia Pelaksana Pemilihan Bamus, menyatakan keberatan atas hasil akhir pemilihan Bamus.

“ Calon terpilih Bamus dari Keterwakilan Perempuan tidak melengkapi perlengkapan administrasi tentang surat izin atasan dan diberikan setelah pemiilihan selesai,” tulis Afrianis, S.Pd.

Tak hanya itu keberatan yang diungkapkan Afrianis, S.Pd, dia juga menyatakan bahwa didalam penyampaian Ketua Panitia waktu sosialisasi tata terbtib pemilihan calon apabila kelengkapan administrasi tidak lengkap maka calon gugur sebagai haklnya.Kemudian jadwal gugatan sesuai dengan jdawal yang sudah ditentukan tetapi tidak digubris.

Sementara itu seorang masyarakat bernama Asril warga Jorong Indobaleh Barat, juga melayangkan gugatan kepada Ketua Panitia Pemlihan Bamus Nagari Mungo.

Melalui suratnya 24 Juni 2021, Asril mempersoalkan masalah keterwakilan calon Bamus dari Daerah Pemlihan I (Dapil) Indobaleh Barat termasuk merasa keberatan atas hasil akhir pemilihan.

“ Sebagian warga yang sudah mencukupi hak pilih, namun tidak mendapatkan surat pemilihan, terutama warga Luak lalang.Kemudian masyarakat umum yang tidak bersangkutan dengan panitia, ikut serta dalam melakukan pembagian surat suara. Sebagian surat pemilihan yang dibagikan kepada warga, tanpa ada nama penerima dan nama petugas yang menyerahkan (kosong), ” tulis Asril.

Asril juga mempersoalkan adanya salah seorang panitia kedapatan melakukan kampanye untuk pemenangan  salah satu calon. Kemudian adanya penambahan TPS tanpa sepengetahuan calon Bamus.

Pj. Walinagari Mungo, Laswarni, ketika dikonfirmasi terkait bermunculannya surat gugatan pemilihan anggota Bamus nabari Mungo tersebut tak banyak memberukan penjelasan.

“ Saya tidak masuk kantor karena sedang mengurus pensiun di Bukittinggi,” jawabnya dalam pesan singkat WhatApp.

Sementata itu Camat Luak, Muhtil Wahyudi, ketika diminta komentar terkait bermunculannya surat gugatan terkait proses pemilihan anggota Bamus Nagari Mungo tersebut mengakui munculnya gugatan tersebut.

“Memang ada surat gugtan yang masuk dari calon anggota Bamus dan masyarakat, namun masalah itu bukan kewenangan saya. Jika ada calon anggota dan masyarakat yang menggugat, silahkan saja itu haknya masyarakat,” ungkap Muhtil Wahyudi.

Muhtil Wahyudi menyebutkan, pihaknya belum bisa mengambil sikap, karena pemilihan anggota Bamus tersebut adalah kewenangan Walinagari. (Yuni)

AKBP Yuyan Priatmaja Lepas Ratusan Sembako Jelang Hari Bhayangkara Ke 75

IMG_20210625_163107_compress36.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Dalam Rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke 75  Polres Muaro Jambi melaksanakan apel bakti sosial di Mapolres Muaro Jambi,Jum’at 25/06/21.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK ,MH ,Pimpin apel tersebut dan dihadiri Wakapolres Kompol Novrizal S.sos MH dan dihadiri seluruh pejabat utama , para Kapolsek dan personel,  Kodim 0415/Jambi , Kadis Perikanan, Kades Betung , serta para Bhayangkari Cabang Muaro Jambi

AKBP Yuan Priatmaja  menyampaikan” pelaksanaan Hari Bhayangkara pada  tahun ini berbeda dari sebelumnya,   memang agak berbeda karena masih dalam situasi pandemi covid 19, dan kita tidak mengumpulkan orang namun kita yang akan menyerahkan langsung kepada sasaran yang dimaksud, pembagian sembako termasuk juga di dalamnya ada masker.

Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak  pendemi covid 19, tugas kita adalah untuk membantu Pemerintah untuk program 3 T dan  5 M.

Bersama kita memutus penyebaran covid 19, momentum ini dimanfaatkan untuk penanganan covid 19,  kita harus lebih prihatin karena memang pendemi ini masih belum selesai , karena ini gelombang ketiga, dan akan ada gelombang berikut ya, tidak sedikit kasus yang korban meninggal dunia .

Dalam memperingati hari Bhayangkara kita membagikan   sebanyak 300 paket nanti akan disebar,  odan masker sebanyak 5000.

Sasarannya diberikan kepada rekan-rekan di panti asuhan, ojek pangkalan, atau  purnawirawan , petugas  kebersihan,  wartawan PHL  pasien yang terdampak covid 19.

Usai pelaksanaan apel Kapolres didampingi Wakapolres melepaskan personel yang bertugas untuk membagikan paket sembako dibeberapa tempat , yang dipersiapkan oleh Polres Muaro Jambi dan Bhayangkari, rangka HKGB ke 69 tahun 2021.

Sekaligus penyerahan bibit ikan dari Dinas Perikanan kepada Polres dan diserahkan kepada warga Betung untuk dibudidayakan.(red)

Kapolda Sumut Pimpin Press Rilis Kasus Penembakan Wartawan

IMG-20210625-WA0001.jpg
Pematang Siantar, Sumatera Utara | BENUANEWS.COM –Tabir Tewasnya Wartawan korban penembakan akhirnya terungkap, Kepolisian daerah Sumatera Utara akhirnya merilis kasus, kasus penembakan yang menewaskan Marasalem Harahap wartawan sekaligus Pemred LasserNewstoday beberapa hari yang lalu. Pasar Tujuh Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.Kapolda Sumut Irjen Pol RZ,Panca Putra Simanjuntak,Kamis (24/6/2021) mengatakan, identitas pelaku penembakan yang diamankan berinisial YFP (31) warga Siantar dan S (57) juga warga Siantar sekaligus pemilik Discotik Ferrari.“Dalam Press Rilis Pangdam l BB turut hadir disini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapa pun yang bersalah kita tindak tegas, ngak usah di bawa kemana-mana,”kata beliu yang didampingi Pangdam I BB Mayjen TNI Hasanudin dan DirReskrimun polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Siantar Jalan Sudirman Pematang Siantar.Kapolda Irjen Panca menggungkan, kasus ini terjadi dikarenakan sakit hati para tersangka terhadap korban Marasalem (Marsal) Harahap, karena Almarhum meminta jatah sebesar 12 juta perbulan nya di Diskotik Ferrari, Agar tidak lagi mengganggu atau memberitakan di Media, sehingga muncul lah niat pelaku untuk menghabisi nyawa Jurnalis tersebut dengan menggunakan senjata api. dan masih menurut Kapolda, hasil lab maupun penyelidikan polda Sumut bahwa untuk senpi yang digunakan pelaku adalah buatan pabrikan Amerika, bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan Ilegal,” terangnya.Atas perbuatannya Pelaku kita.jerat dengan pasal 338 dan pasal 340 KUHP Pidana.“Saya mengucapkan terimakasih kepadakepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada Polri untuk menggungkap kasus ini.”Sedari Pagi tampak ratusan Wartawan se-Sumatera utara memadati halaman Polresta Siantar baik cetak, televisi dan puluhan media online.”terima kasih pak kapolda,” seru awak Media Benuanews yang meliput Press Rilis.(Dedi Sinaga)
scroll to top