Fraksi Gerinda DPRD 50 Kota Minta Bupati Kaji Ulang Pengelolaan PAD di Objek Wisata Lembah Harau

IMG-20210422-WA0009.jpg

Limapuluh Kota – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Khairul Apit, meminta kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo untuk menjelaskan soal aset milik Pemkab Limapuluh Kota yang ada di wilayah Pemko Payakumbuh.

Hal itu disampaikan Khairul Apit dalam pandangan umum Fraksi Partai Gerindra pada rapat paripurna DPRD terhadap Nota penyampaian Bupati tentang Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2020.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Safaruddin, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Sekwan, Kepala Dinas/Badan/Bagian, Camat, pimpinan partai politik itu, Khairul Apit juga menyorot kinerja Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga sebagai OPD yang menghasilkan PAD paling rendah.

“Perlu Bupati jelaskan bagaimana langkah yang tepat untuk meningkatkan PAD di dua Dinas tersebut,” ujar Khairul Apit, sekaligus mendesak Bupati mengkaji ulang target PAD pada pengelolaan objek wisata Lembah Harau, karena dicurigai sangat besar kebocoran dari pengelolaan Objek Wisata tersebut.

Diakui Khairul Apit juga mempertanyakan, pembangunan dari daerah pinggiran sampai saat ini masih belum seutuhnya dijalankan. Saat ini masih ada ruas jalan Kabupaten, contohnya ruas jalan Alang Laweh-Mangunai, masih ada yang belum tersentuh aspal. Pembukaan jalan di Mangunai Ampalu dan akses Nagari Ampalu menuju Sitanang, belum juga dibuka. Fraksi Gerindra memandang perlu untuk mempercepat pembangunan jalan tembus mudiak Coran Sitanang ke Ampalu.

Khusus dibidang infrastruktur jalan dan jembatan, Fraksi Gerindra meminta Bupati untuk mengkaji ulang dengan cermat terhadap Perbup pelimpahan kewenangan jalan lingkung kepada Nagari, karena bergerak atau tidaknya roda perekonomian masyarakat juga tergantung dengan keberadaan jalan yang memadai.

“ Fraksi Gerindra menyarankan kepada Bupati agar mengeluarkan surat edaran untuk melakukan pemeriksaan mata dan ingatan pejabat Dinas dan Badan yang berada dalam lingkungan Pemkab Limapuluh Kota untuk membaca aturan itu dengan benar dan tidak cepat lupa,” sindir Khairul Apit.

Dia mencontoh, persoalan jalan lingkung yang sudah di konsultasikan bersama ke Kementrian terkait, tetapi sekembali ke daerah, apa yang disampaikan oleh Kementrian tersebut ternyata tidak merubah sikap dari pejabat daerah.

“Untuk membuka akses Kecamatan Lareh Sago Halaban menuju Ibu Kota Kabupaten di Sarilamak, dan juga untuk mengatisipasi banjir yang sudah seringkali terjadi di daerah tersebut, Fraksi Gerindra memandang perlu untuk diprioritaskan pembangunan jembatan permanen di lokasi Lubuak Bakua Jorong Padang Belimbing Nagari Bukik Sikumpa,” ulas Khairul Apit.

Dalam pandangan umumnya itu, Khairul Apit juga menyorot soal pembangunan Rumah Sakit Daerah yang baru dan mudah di jangkau oleh masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota sangat perlu dipikirkan oleh Pemkab Limapuluh Kota.

“Lokasi rumah sakit Ahmad Darwis sangat sulit dijangkau oleh masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. Sehingga banyak PAD kita yang nyasar ke rumah sakit di Kota Payakumbuh,” sebut Khairul Apit.

Didalam visi Bupati dan Wakil Bupati yang beradat dan berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Fraksi Gerindra menekankan kepada Bupati untuk dapat membangkitkan kembali nilai dan norma adat yang sudah hilang di tengah masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam pandangan umumnya itu Fraksi Gerindra memberikan pemahaman kepada Bupati bahwa, perekonomian masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota pada umumnya terdiri dari pengolahan disektor pertanian.

Bidang petani sawah, ulas Khairul Apit, ada 5 hal yang perlu diinventarisir dan verifikasi yang menyangkut kebutuhan petani sawah seperti jalan usaha tani, irigasi, pupuk yang berkualitas, mesin pertanian, tenaga penyuluh. Seandainya lima hal tersebut dapat terselesaikan dalam satu periode kepemimpinan Bupati, maka s

scroll to top