Lumajang, Benua News.com – Permasalahan sampah di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang semakin serius dan mulai mengancam kesehatan warga. Selain mencemari lingkungan, tumpukan sampah juga menimbulkan aroma busuk yang menyengat dan memicu berbagai penyakit di sekitar permukiman.
Salah satu titik yang paling terdampak adalah Desa Gedangmas, Dusun Sumbergebang. Sampah yang berasal dari Pondok Pesantren Roudlotul Ulum sulit dibuang karena tidak adanya tempat pembuangan yang memadai.
Merespons keluhan warga, pada Rabu (7/5/2026) tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang bersama Forkopimca Randuagung dan Pemerintah Desa setempat turun langsung ke lokasi untuk mencari solusi pengelolaan sampah di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Ulum, KH. Kholil Abdy, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak pondok membuang sampah ke tepi jurang dekat sungai. Namun langkah itu mendapat protes dari masyarakat, RT, dan Kasun setempat.
“Kami bingung. Setiap minggunya kami harus mengeluarkan biaya untuk membeli plastik penampung sampah yang bisa mencapai Rp400 ribu per bulan, belum termasuk biaya pengangkutan ke TPS yang ada di Desa Randuagung,” jelasnya.
Camat Randuagung Dra. Mawi Mujayanti menyatakan bahwa pihaknya menghadirkan tim DLH agar pengelolaan sampah di pondok pesantren bisa sesuai dengan aturan dan kondisi lingkungan.
“Hari ini kami menghadirkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup bagaimana untuk pengelolaan sampah di ponpes yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan aturan. Maka dari itu kami serahkan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang,” ungkapnya.
Dari pihak DLH Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa pihak pondok harus memilah sampah organik dan non organik. Sementara untuk residu sampah yang tidak bisa diolah harus dibuang ke TPA Abu Nawas.
“Artinya pondok bisa mengelola dan memilah sampah sejenis,” ujarnya.
Untuk penanganan sementara, Kepala Desa Gedangmas Reza Huffadz Firman Maulana mengambil langkah tegas dengan membuat tempat penampungan sampah berukuran panjang 7 meter dan lebar 5 meter. Sampah yang ditumpuk di lokasi tersebut nantinya akan dibakar menggunakan dana swadaya dari kepala desa setempat.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah sekaligus mencegah dampak buruk bagi kesehatan warga sekitar.
