Eksekusi Warisan oleh Pengadilan Negeri Padang-Pariaman

IMG-20220623-WA0129.jpg

Padang-Pariaman,Benua News.com-Berlangsungnya exekusi dalam suatu penyelesaian perkara dari putusan pengadilan Negeri Padang Pariaman hari ini Kamis tanggal 23 juni 2020 yang sedang berlangsung perkara warisan antara Zuniar pihak penggugat dan Opet pihak tergugat , yang berlokasi di Nagari Pilubang Korong Duku Padang Galo Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam berita yang di rangkum di tkp antara penggugat dan tergugat ini adalah saudara dalam satu warisan pusako tinggi yang tak kunjung menggalah dalam suatu kesepakatan dalam pembagian hak antara penggugat dan tergugat , dan berujung ke ranah pengadilan negri padang pariaman yang mana sudah banyak sisi penyelesayan secara kekeluargaan , namun tidak ada satupun yang bersikap baik untuk penyelesayan secara kekeluargaan hingga berlanjut ke pengadilan negri padang pariaman dan di menangkan oleh pihak penggugat dan sampailah di exsekusi penyelesayan perkara tersebut.

Dalam exsekusi ini di hadiri oleh seluruh aparat kepolisian, tni , pengadilan negri , yang terdiri dari tim exsekusi dari pengadilan negri padang pariaman dan pihak penggugat , yang di saksikan oleh seluruh elemen masarakat korong duku.

Jefri .

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top