Edarkan Sabu Oknum Security Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi

IMG_20230210_154916_EUt0Q5qT59.jpeg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mengamankan Satu orang pelaku diduga sebagai pengedar narkotika berjenis Sabu,pada Jum’at Malam (03/02/23)

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha S.I.K,.Melalui Kasat Narkoba AKP Faisal mengatakan Penangkapan Terduga Pelaku Berinisial J (38) berdasarkan laporan dari masyarakat.

J (38) diamankan di lokasi parkir salah satu mini market yang berada di Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi luar kota kabupaten Muaro Jambi Pada Jum’at malam 03 February 2023 dengan barang bukti sabu Sebanyak 17(tujuh belas) paket ukuran Kecil yang siap di edarkan disimpan didalam dashboard sepeda motor pelaku “sebutnya

AKP Faisal Menjelaskan Pelaku J(38) berprofesi sebagai Security disalah satu minimarket,J(38) mendapatkan sabu yang dibeli dari F warga pucuk senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk diperjualbelikan kembali oleh Pelaku J(38).

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar milik pelaku yang dibeli dari F (nama panggilan/warga pucuk) seharga rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk diperjualbelikan kembali.

Pelaku J(38) terbukti Melanggar Pasal 114  ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti 17 (tujuh belas) paket ukuran kecil sabu, 1 (satu) buah tabung kaca (pirek),Uang dan sepeda Motor kita  amankan di mapolres Muaro jambi.’ungkap AKP Faisal

(Ardi)

scroll to top