Payakumbuh,-Benuanews.com . Di saat umat muslim merayakan hari kemenangan Hari raya idul Fitri 1446 H, saling bermaaf-maafan, hal ini merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan oleh duo pria yang melakukan aksinya membobol rumah seorang warga yang sedang pergi sholat id di Piobang Kecamatan Payakumbuh.
Kedua tersangka pelaku G-E (39) yang beralamat di jorong Jambak kenagarian Koto Tinggi Kecamatan Baso Kabupaten Agam sedangkan rekannya I-W (35) beralamat di Kelurahan Bonjo Baru Kecamatan Koto Dalam Kota Bukittinggi, duo sekawan tersebut melakuka aksinya di saat korban pergi sholat Id, karena merasa aman dengan situasi,sehingga kedua tersangka dengan leluasa mencongkel jendela rumah korban dan mengambil barang barang milik korban
1 unit laptop merek Thinkpad 1 unit iPad dan 1 unit power bank.
Tidak lama berselang korban pulang dari melakukan sholat id, korban merasa aneh dan curiga karena jendela dan isi rumahnya sudah acak acakan, korban pun langsung melihat kejadian tersebut melalui CCTV sehingga tak pelak lagi korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Tidak menunggu lama laporan korban pun langsung di proses dan melalui CCTV tim satreskrim polres Polres Payakumbuh melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka, pada hari Jumat (4/4) 2025 tim satreskrim polres Payakumbuh langsung menangkap kedua pelaku sekira pukul 00.30 WIB di Jorong Tangkuniak Kenagarian Baso Kecamatan Baso Kabupaten Agam, penangkapan kedua pelaku langsung di pimpin kasat reskrim AKP Doni Pramadona di dampingi dan tim buser Aipda Serlinus Telambanua, duo sekawan tersebut mengakui perbuatannya sehingga keduanya langsung di inapkan di sel tahanan polres Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui kasat reskrim AKP Doni Pramadona di dampingi dan tim Aipda Serlinus Telambanua membenarkan penangkapan kedua pelaku ” Iya kita telah melakukan penangkapan kedua nya, mereka melakukan aksinya di saat korban pergi melaksanakan sholat id, sehingga merasa aman karena situasi rumah tidak ada penghuni nya dimana dengan leluasa duo sekawan ini membobol rumah korban dengan mencongkel jendela dengan linggis, kemudian tersangka berhasil mengambil barang milik korban satu unit laptop merek Thinkpad dan satu unit iPad juga satu unit power bank, korban merasa ada yang tidak beres di rumahnya, dengan melihat CCTV ahkirnya korban melaporkan kejadian tersebut sehingga kami pelajari dan melihat para pelaku ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama dengan tidak membuang waktu kita langsung melakukan penangkapan keduanya pada hari Jumat tanggal (4/4) 2025 jelas Doni yang tidak lama lagi bakal menduduki jabatan barunya sebagai Kapolsek di Polsek Guguak Kabupaten Limapuluh Kota.
Hingga saat ini duo sekawan tersebut sudah di tahan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang, ikut di amankan barbuk berupa
1 unit laptop
1 unit iPad dan satu unit power bank
1 unit sepeda motor tanpa plat nomor
sebuah tas warna abu -abu dan 1buah linggis warna merah, semua ini guna penyelidikan lebih lanjut. (Siera)