Gowa (Benuanews.com) Hari kedua Jajaran Kepolisian Sektor Barombong Polres Gowa bersama personil TNI / Polri dan pemerintah mulai melakukan langkah-langkah untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan dengan melakukan operasi Yustisi.
Dukung Operasi Yustisi ini Bhabinkamtibmas Kel Benteng Somba Opu Aipda Adam Beta bersama Lurah Benteng Somba Opu Andi Baso Ambaralla dan Babinsa Serda Riswan Hadi melakukan penindakan terhadap warga yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan dilingkungan Pattung Sapiria kel. Benteng Somba Opu kec. Barombong Gowa (15/09/2020) malam.
Adapun lokasi operasi Yustisi kali ini dilaksanakan dilingkungan Pattung Lekoboddong dan jl. poros Sapiria Kecamatan Barombong Kab. Kab Gowa dengan sasaran warga yang berkerumun dimana , ucap Kapolsek Barombong
Adapun hasil penegakan yustisi yang dilakukan oleh tiga pilar masih bersifat teguran keras dan juga menghimbau warga agar dukung perda wajib pakai masker.
kapolsek Barombong ditempat terpisah mengatakan ” Operasi Yustisi ini juga akan ditingkatkan hinga Desa / kelurahan dengan sasaran ke lokasi ruang publik seperti warung kopi, cafe, tempat ibadah maupun lokasi acara pernikahan, sesuai implementasi INPRES No 6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan, jelasnya
Kapolres Gowa AKBP Boy Samola melalui Kapolsek Barombong berharap dengan kegiatan Operasi Yustisi ditingkatkan terus agar masyarakat dapat menyadari dan semakin patuh pada protokol kesehatan, terang Kapolsek.
Reporter by. : Budibenuanews